Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cewek Berkebutuhan Khusus Dirudapaksa

2 Pelaku Rudapaksa Remaja Putri Difabel di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara

Kedua pelaku adalah, AMR alias Amal (28) yang merupakan pacar korban dan teman Amal, AMS alias Marcello (20).

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun-Timur.com
Kloase Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol (kanan) dan Dua pelaku rudapaksa AMR alias Amal (28) dan AMS alias Marcello (20) diamankan di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (22/7/2023) sore. 

Setelah bertemu, kata Akbar korban bersama pria tersebut diajak ke sebuah kamar kos-kosan lalu diperkosa secara bergiliran. 

"Kataya dia di telpon, keluar jam satu lewat dibawah ke kosan. di kosannya itu di lakukan hal seperti itu," tuturnya.

Tidak sampai disitu, korban kemudian dibawa oleh ke salah satu hotel dan aksi pemerkosaan pun kembali terjadi yang dilakukan kelima pelaku.

"Dia dibawah lagi ke hotel sampai disana dia lagi dikasi begitu. Kemudian ditinggalkan begitu saja, sekuriti yang membawa pulang," sebutnya.

Akbar juga mengatakan, jika sang adik (L) merupakan anak berkebutuhan khusus.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved