Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPJS Kesehatan Papakan Kinerja 2022, Bayar Klaim Hingga Rp 113,47 T

Sepanjang tahun 2022 BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sekitar Rp 113,47 triliun untuk pembayaran dana klaim pelayanan kesehatan.

Editor: Muh. Abdiwan
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Suasana pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Jl AP Pettarani Makassar, Selasa (18/7). Sepanjang tahun 2022 BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sekitar Rp 113,47 triliun untuk pembayaran dana klaim pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 248.771.083 jiwa. 

Aturan soal DJS terdapat dalam Pasal 37 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015 Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan.

Beleid itu menyebutkan, DJS paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan dan paling banyak sebesar estimasi pembayaran klaim enam bulan ke depan.

"Jumlah DJS Kesehatan itu sudah hampir puncaknya (pembayaran klaim enam bulan)," ujarnya.

Muttaqien pun menyarankan agar perihal JKN disosialisasikan kepada masyarakat sejak dini.

"Kami mendorong pemahaman itu diajarkan misalnya di bangku SD, SMP, SMA. Ini penting supaya mereka tidak lagi baru mengetahui soal JKN ketika dewasa, sudah bekerja," tuturnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved