Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Lillah Sahrul Mubarok DPR RI Desak Dedi Mulyadi Bayar Utang BPJS Kesehatan, Kelahiran 1995

Lillah mengatakan, kesehatan merupakan layanan dasar masyarakat, harus menjadi perhatian utama Pemerintah. 

Editor: Ansar
dprd.jabarprov.go.id
UTANG JABAR - Profil Lillah Sahrul Mubarok Anggota Komisi V, DPRD Provinsi Jawa Barat desak Pemprov Jabar serius bayar tunggakan utang ke BPJS Kesehatan.  

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Lillah Sahrul Mubarok Anggota Komisi V, DPRD Provinsi Jawa Barat desak Pemprov Jabar serius bayar tunggakan utang ke BPJS Kesehatan

Lillah mengatakan, kesehatan merupakan layanan dasar masyarakat, harus menjadi perhatian utama Pemerintah. 

“DPRD mendorong Di anggaran perubahan tahun 2025 ini , pemprov untuk membayarkan tunggakan BPJS yang senilai kurang lebih Rp300 miliar,” ujar Lillah, Selasa (24/6/2025).

Menurutnya, perlu komitmen jangka panjang dari pemerintah dengan memprioritaskan kesehatan menjadi salah satu program unggulan dengan tidak mengganggu alokasi anggaran untuk kesehatan. 

Sebab, kata dia, akar masalah tunggakan ini di karenakan Pemprov Jabar menggelontorkan uang untuk membiayai pilkada serentak di 27 kota/kabupaten yang menelan biaya Rp 600 miliar. 

Anggota Komisi V DPRD Jabar Lillah Sahrul Mubarok (baju hijau).
Anggota Komisi V DPRD Jabar Lillah Sahrul Mubarok (baju hijau).

“Dikarenakan 2030 kita akan kembali mengadakan pemilihan kepala daerah serentak, saya berharap tidak terulang lagi di penunggakan BPJS ini dan sangat yakin pemerintah hari ini tidak akan mengorbankan anggaran kesehatan untuk biaya pemilihan kepala daerah serentak di 2030 dan memberikan ruang yang besar untuk anggaran kesehatan,” katanya.

Pembelaan Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggung utang iuran BPJS Kesehatan sebesar lebih dari Rp 334 miliar.

Ia menyayangkan hal ini terjadi karena penganggaran sebelumnya tidak memasukkan kewajiban tersebut dalam prioritas utama.

“BPJS Provinsi Jawa Barat itu besarannya Rp334 miliar lebih. Mungkin ini dulu lupa untuk dianggarkan sehingga belanjanya lebih mementingkan belanja-belanja yang lain,” kata Dedi dikutip dari akun Instagramnya @dedimulyadi71, Sabtu (21/6/2025).

Untuk menyelesaikan tunggakan tersebut, Dedi memastikan pemerintah akan memasukkan anggaran pembayaran BPJS dalam APBD Perubahan tahun ini.

Ia juga telah menginstruksikan sejumlah pejabat terkait untuk menindaklanjuti hal ini.

“Saya sudah meminta kepada Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD, Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas Kesehatan untuk memasukkan utang ini di APBD Perubahan,” ujarnya.

Namun, langkah ini memiliki konsekuensi besar.

Pemerintah harus memangkas pos-pos belanja yang dianggap tidak mendesak dan berpotensi sebagai pemborosan anggaran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved