Profil Lillah Sahrul Mubarok DPR RI Desak Dedi Mulyadi Bayar Utang BPJS Kesehatan, Kelahiran 1995
Lillah mengatakan, kesehatan merupakan layanan dasar masyarakat, harus menjadi perhatian utama Pemerintah.
TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Lillah Sahrul Mubarok Anggota Komisi V, DPRD Provinsi Jawa Barat desak Pemprov Jabar serius bayar tunggakan utang ke BPJS Kesehatan.
Lillah mengatakan, kesehatan merupakan layanan dasar masyarakat, harus menjadi perhatian utama Pemerintah.
“DPRD mendorong Di anggaran perubahan tahun 2025 ini , pemprov untuk membayarkan tunggakan BPJS yang senilai kurang lebih Rp300 miliar,” ujar Lillah, Selasa (24/6/2025).
Menurutnya, perlu komitmen jangka panjang dari pemerintah dengan memprioritaskan kesehatan menjadi salah satu program unggulan dengan tidak mengganggu alokasi anggaran untuk kesehatan.
Sebab, kata dia, akar masalah tunggakan ini di karenakan Pemprov Jabar menggelontorkan uang untuk membiayai pilkada serentak di 27 kota/kabupaten yang menelan biaya Rp 600 miliar.

“Dikarenakan 2030 kita akan kembali mengadakan pemilihan kepala daerah serentak, saya berharap tidak terulang lagi di penunggakan BPJS ini dan sangat yakin pemerintah hari ini tidak akan mengorbankan anggaran kesehatan untuk biaya pemilihan kepala daerah serentak di 2030 dan memberikan ruang yang besar untuk anggaran kesehatan,” katanya.
Pembelaan Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggung utang iuran BPJS Kesehatan sebesar lebih dari Rp 334 miliar.
Ia menyayangkan hal ini terjadi karena penganggaran sebelumnya tidak memasukkan kewajiban tersebut dalam prioritas utama.
“BPJS Provinsi Jawa Barat itu besarannya Rp334 miliar lebih. Mungkin ini dulu lupa untuk dianggarkan sehingga belanjanya lebih mementingkan belanja-belanja yang lain,” kata Dedi dikutip dari akun Instagramnya @dedimulyadi71, Sabtu (21/6/2025).
Untuk menyelesaikan tunggakan tersebut, Dedi memastikan pemerintah akan memasukkan anggaran pembayaran BPJS dalam APBD Perubahan tahun ini.
Ia juga telah menginstruksikan sejumlah pejabat terkait untuk menindaklanjuti hal ini.
“Saya sudah meminta kepada Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD, Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas Kesehatan untuk memasukkan utang ini di APBD Perubahan,” ujarnya.
Namun, langkah ini memiliki konsekuensi besar.
Pemerintah harus memangkas pos-pos belanja yang dianggap tidak mendesak dan berpotensi sebagai pemborosan anggaran.
Cara Kepala Desa Heni Mulyani Korupsi, Jual Bangunan Posyandu hingga Beli Ambulans Bodong |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Wabup Garut Putri Karlina Istri Maula Putra Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Blak-blakan Anne Ratna Mantan Istri Dedi Mulyadi Tak Hadiri Pesta Maula Akbar dan Putri Karlina |
![]() |
---|
Alasan Anne Ratna Mantan Istri Dedi Mulyadi Tak Hadiri Pernikahan Maula-Putri Karlina Terungkap |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Fakta Keberadaan Dedi Mulyadi saat Tragedi Nikah Putri Karlina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.