Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemuda 20-an Tahun Jajakan 2 Cewek Palopo Rp 400 Ribu di MiChat Per Kali 'Main', Tisu Magic Disita

Prostitusi online marak di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Dua pelaku mencari pelanggan melalui aplikasi MiChat.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/CHALIK MAWARDI
Pelaku prostitusi online yang menjajakan 2 perempuan muda via MiChat di Palopo, Sulsel. 

Laporan jurnalis Tribun-Timur.com, Chalik Mawardi

PALOPO, TRIBUN-TIMUR.COM - Prostitusi online marak di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Akhir pekan kemarin, personel Polres Palopo menangkap dua pemuda masing-masing berinisial SS (25) dan RM (22).

Mereka diamankan usai menjual dua wanita Pekerja Seks Komersial (PSK). 

Kedua wanita itu masing-masing berinisial RR (24) dan DA (22).

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan SS dan RM diamankan dengan tuduhan perdagangan manusia dengan cara eksploitasi seksual atau prostitusi online.

"Mereka diamankan di salah satu hotel di Palopo, ini juga berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai prostitusi online," beber Supriadi di Mapolres Palopo, Jl Opu Tosappaile, Kelurahan Boting, Kecamatan Masamba, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Aktor Film Laskar Pelangi Kerjasama dengan Istri Tipu Pria Hidung Belang Lewat Aplikasi MiChat

Dari penuturan kedua pelaku, mereka menjual dua wanita ke pria hidung belang dengan tarif Rp 400 ribu satu kali main.

Dalam setiap transaksi, mucikari mendapat komisi Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. 

"Keduanya mencari pelanggan melalui aplikasi MiChat," jelasnya.

Dalam kasus ini polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Berupa uang tunai Rp 800 ribu, dua HP, tisu magic, dan kondom. 

Polisi Tangkap Penikam Brigadir F Asal Barru Sulsel, Tikam Korban Setelah Batalkan Pesanan MiChat

"Pelaku masih dalam pemeriksaan, kita akan terus mengembangkan kasus ini," imbuh Supriadi mengatakan.

Prostitusi atau pelacuran online merupakan praktek pelacuran dengan menggunakan jaringan internet atau media sosial.

Media sosial sebagai sarana penghubung atau sarana komunikasi bagi para mucikari atau pekerja seks dengan para penggunanya.

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online via MiChat di Makassar, 10 Remaja Diamankan

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved