Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Lulus PPDB SD/SMP, Calon Siswa di Makassar Masih Bisa Sekolah Negeri Lewat Jalur Solusi

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin menyampaikan, hingga saat ini masih banyak kuota sekolah yang tidak terpenuhi pasca selesainya PPDB.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin. 

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Semua anak harus sekolah, begitu visi misi Pemerintah Kota Makassar untuk memutus rantai anak putus sekolah di Kota Makassar.

Prinsip semua anak harus sekolah terus digaungkan oleh Dinas Pendidikan, termasuk dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin menyampaikan, hingga saat ini masih banyak kuota sekolah yang tidak terpenuhi pasca selesainya PPDB, baik jalur zonasi maupun non zonasi.

Beberapa sekolah yang menyisakan kuota ialah SMPN 53 Jl Samiun Kecamatan Ujung Pandang.

Kemudian SMPN 54 Jl Sahareng Dg Sese Kecamatan Tamalate,  dan SMPN 21 Makassar Jl Minasa Karya Kecamatan Rappocini. 

Baca juga: Server PPDB Sulsel Habiskan Rp2 M, Kejati Siap Tindaklanjuti Jika Ada Laporan Dugaan Penyelewengan

Baca juga: BKD Benarkan Sekdis Pendidikan Sulsel Harpansa Dicopot Jelang Akhir PPDB 2023

"Di SMPN 53 itu masih ada empat kelas yang kosong, begitu juga di SMP 21 dan SMP 54," ungkap Muhyiddin, Senin (17/7/2023).

Banyaknya sekolah yang masih kosong menandakan bahwa masih banyak calon siswa yang belum mendapatkan sekolah.

Fenomena itu terjadi karena banyak calon siswa atau orang tua yang menolak jalur zonasi saat lulus di pilihan kedua atau ketiga.

Mereka menginginkan anaknya sekolah di sarana pendidikan tertentu, padahal jarak sekolah dari rumahnya sangat jauh.

"Lulus jalur zonasi tapi tidak mendaftar ulang, karena bukan sekolah yang diinginkan," bebernya.

Muhyiddin menyebut, banyak orang tua yang datang menghadap agar anaknya dimasukkan di sekolah sesuai keinginan mereka.

Namun ia menolak, dan mencoba memberi solusi dengan mengedukasi para orang tua tersebut.

Mantan Kepala Dinas Sosial Makassar ini menyarankan agar para orang tua tidak memaksakan kehendak dan lebih mementingkan masa depan anaknya untuk tetap bersekolah.

Dengan begitu, anak yang belum dapat sekolah SD dan SMP harus tetap melanjutkan pendidikannya dengan mencari sekolah yang masih punya kuota.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved