Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Server PPDB Sulsel Habiskan Rp2 M, Kejati Siap Tindaklanjuti Jika Ada Laporan Dugaan Penyelewengan

Meski menghabiskan Rp2 miliar anggaran, pelaksanaan PPDB 2023 masih saja menuai banyak sorotan dari masyarakat hingga anggota DPRD Sulsel

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi saat merilis penangkapan DPO beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bakal memantau penggunaan anggaran dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Sulsel tahun 2023.

Pelaksanaan PPBD Sulsel 2023 menghabiskan Rp2 Milliar untuk biaya server.

Meski menghabiskan Rp2 miliar anggaran, pelaksanaan PPDB 2023 masih saja menuai banyak sorotan dari masyarakat lantaran beberapa permasalahan yang terjadi.

"Iya, ada pemantauan kita lakukan melalui kliping pers, misalnya ada informasi dari media itu kita pantau," ujar Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi saat ditemui di GOR Unhas, Senin (17/7/2023) siang.

Baca juga: Tak Lulus PPDB SD/SMP, Calon Siswa di Makassar Masih Bisa Sekolah Negeri Lewat Jalur Solusi

Namun, lebih detailnya lanjut Soetarmi, pihaknya akan lebih dahulu mengecek ke bidan Intel.

"Saya nanti akan tanyakan ke bidang Intel, bidang Intel yang punya kapasitas disitu," ujarnya.

Soetarmi juga menegaskan, jika terdapat laporan langsung dari masyarakat, pihaknya mengaku akan segera menindaklanjuti.

"Kalau ada laporan pasti kita ini (tindak lanjuti) toh. Lihat dulu apa materi laporannya, siapa yang melapor, siapa yang dirugikan," bebernya.

Selain sorotan dari masyarakat pelaksanaan PPDB juga disoroti Wakil Ketua I DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif.

Hingga saat ini sejumlah siswa lulusan SMP terancam putus sekolah di Sulsel.

Baca juga: BKD Benarkan Sekdis Pendidikan Sulsel Harpansa Dicopot Jelang Akhir PPDB 2023

Hal itu dikarenakan masih ada beberapa siswa belum menemukan sekolah setelah dinyatakan tidak lulus PPDB Sulsel tahun 2023.

Tak sedikit lulusan SMP belum menemukan SMA/SMK sederat setelah tidak lulus PPDB 2023.

Mereka kini terancam putus sekolah.

Wakil Ketua I DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif mengungkapkan, sejumlah orang tua siswa ramai-ramai mengadu soal PPDB tahun 2023.

Legislator Fraksis Nasdem itu mengungkapkan mendapat keluhan tentang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved