Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Mimika Korupsi

Bupati Mimika Nonaktif Eltinus Omaleng Divonis Bebas di Pengadilan Negeri Makassar

Bupati Mimika nonaktif, Eltinus Omaleng, divonis bebas di Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Senin (17/7/2023) sore.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng hadir di Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Senin (17/7/2023) sore. Eltinus Omaleng divonis bebas di PN Makassar. 

Sebelum menjadi bupati, Omaleng adalah seorang pengusaha yang memiliki perusahaan penyalur tenaga kerja ke PT. Freeport Indonesia.

Pada Pilbup Mimika 2018, ia mencalonkan diri berpasangan dengan Johannes Rettob melalui jalur partai politik dan dinyatakan terpilih sebagai Bupati Mimika periode 2019-2024.

Pada periode sebelumnya Eltinus Omaleng didampingi Yohanis Bassang putra asal Toraja.

Dalam pesta demokrasi itu mereka ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati bersama 10 pasangan calon lainnya dalam Pilbup Mimika 2013.

Omaleng-Bassang mendaftar melalui jalur perseorangan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved