Bupati Mimika Korupsi
Bupati Mimika Nonaktif Eltinus Omaleng Divonis Bebas di Pengadilan Negeri Makassar
Bupati Mimika nonaktif, Eltinus Omaleng, divonis bebas di Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Senin (17/7/2023) sore.
|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng hadir di Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Senin (17/7/2023) sore. Eltinus Omaleng divonis bebas di PN Makassar.
Sebelum menjadi bupati, Omaleng adalah seorang pengusaha yang memiliki perusahaan penyalur tenaga kerja ke PT. Freeport Indonesia.
Pada Pilbup Mimika 2018, ia mencalonkan diri berpasangan dengan Johannes Rettob melalui jalur partai politik dan dinyatakan terpilih sebagai Bupati Mimika periode 2019-2024.
Pada periode sebelumnya Eltinus Omaleng didampingi Yohanis Bassang putra asal Toraja.
Dalam pesta demokrasi itu mereka ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati bersama 10 pasangan calon lainnya dalam Pilbup Mimika 2013.
Omaleng-Bassang mendaftar melalui jalur perseorangan.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Bupati Mimika Korupsi
Bukan Mario Balotelli, Sosok Pemain Asing ke-11 Persija Jakarta Asal Brasil Berlabel Rp6,95 M |
![]() |
---|
Polisi di Makassar Nyambi Jadi Badut dan Pesulap |
![]() |
---|
Dana BOS Bukan Uang Pribadi, Munafri Ingatkan Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Kapten PSM Yuran Fernandes Belum Pulang, Tertahan di Cape Verde |
![]() |
---|
Bersama Membangun : TP PKK & Disnakertrans Majukan UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.