Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Halid Jadi Profesor

Setelah Jafar Hafsah dan Sjarifuddin Hasan, Giliran Nurdin Halid Jadi Profesor Kehormatan UNM

Jafar Hafsah dikukuhkan sebagai guru besar tidak tetap pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNM. Lalu Sjarifuddin Hasan dan besok Nurdin Halid.

|
Tribun Timur
Ketua Umum IKA UNM HAM Nurdin Halid 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Ketua Umum Partai Golkar HAM Nurdin Halid (64) dikukuhkan sebagai profesor hari ini, Senin (17/7/2023).

Nurdin Halid dijadwalkan dikukuhkan pada rapat senat luar biasa Universitas Negeri Makassar (UNM).

Demikian dikatakan Humas UNM Burhanuddin.

“Gelar Kehormatan. Penghargaan melalui rapat senat universitas. Itu yang saya tahu,” jelasnya.

Rektor UNM Husain Syam akan menyerahkan gelar profesor tersebut.

Foto undangan telah beredar, ditandatangani oleh Rektor UNM pada 8 Juli 2023.

Dalam undangan itu, pemberian gelar profesor kepada Nurdin Halid (NH) berlangsung di ruang Teater, Gedung Phinisi Kampus UNM Gunungsari, Jl AP Pettarani, Makassar.

Sebelumnya, Rektor UNM Prof Husain Syam mengusulkan Ketua Umum IKA UNM Nurdin Halid menjadi profesor kehormatan.

Hal itu diungkapkan Husain Syam secara terbuka dalam silaturahmi dan halal bihalal Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNM di pelataran Pinisi Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (24/5/2023).

Ia menilai Nurdin Halid dengan perjalanan panjangnya sebagai tokoh koperasi, sepakbola, hingga politik layak menjadi guru besar kehormatan UNM.

“Pak ketua umum tadi berpidato mengurai kondisi kebangsaan, saya melihat pemikiran Pak Nurdin hebat sekali dan berkualitas. Saya berdiskusi dengan senat untuk segera mempersiapkan dokumen untuk segera kita usulkan menjadi profesor kehormatan,” kata Husain Syam.

Husain Syam menilai, Nurdin Halid punya pemikiran dan rekam jejak di level nasional.

Baik sebagai tokoh koperasi, tokoh sepakbola, hingga tokoh politik di level nasional.

Oleh karena itu, Husain Syam menilai Nurdin Halid sudah layak menjadi profesor kehormatan UNM.

“Kita akan membentuk tim untuk menganalisis, profesor kehormatan itu memungkinkan sesuai prestasi bersangkutan. Pak Nurdin ini berhak kita berikan gelar profesor kehormatan,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved