Nurdin Halid Jadi Profesor
Dari Anak Guru, Nurdin Halid Menangis Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan UNM
AM Nurdin Halid tak kuasa menahan air mata bahagia saat menyampaikan orasi ilmiah pengukuhan gelar profesor kehormatan di kampus UNM
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) AM Nurdin Halid tak kuasa menahan air mata bahagia.
Momen tersebut terjadi di akhir orasi ilmiah Nurdin Halid di hadapan profesor UNM, sivitas akademika UNM, keluarga, sahabat, dan tokoh-tokoh nasional, dan Sulsel.
Nurdin Halid dikukuhkan sebagai profesor honoris causa atau profesor kehormatan UNM Bidang Ilmu Sosiologi Ekonom.
Pengukuhan berlangsung di ruang teater gedung Pinisi UNM Jl AP Pettarani Kota Makassar Senin (17/7/2023) pagi.
"Sejarah perjuangan saya dimulai dari almamater ini. IKIP Ujung Pandang bukan hanya tempat kuliah saja, tetapi juga sebagai candradimuka bagi saya. 46 tahun lalu saya belajar dan menimba ilmu di sini, memiliki kontribusi besar dalam perjalanan karier saya, mengantar Nurdin Halid ke puncak pencapaiannya," kata Nurdin Halid dalam sambutannya.
Nurdin Halid lahir dari pasangan suami istri guru dan dan rumah tangga.
Ia mengenang sering pandang remeh saat kuliah.
"Tapi dipandeng remeh justru jadi pelecut bagi saya untuk membuktikan ke depan," kata Nurdin Halid.
"Hari ini saya dapat kehormatan berdiri di depan majelis yang terhormat ini. Nurdin Halid yang lahir dari ayah guru dan ibu rumah tangga, sejak terjun dalam dunia koperasi tidak pernah terlintas suatu saat saya akan dapat gelar kehormatan," sambung Nurdin Halid.
Seusai menyampaikan orasi ilmiah, Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam mengukuhkan Nurdin Halid sebagai profesor kehormatan Bidang Ilmu Sosiologi Ekonomi.
Pengukuhan itu dilaksanakan pada Senin (17/7/2023) di Lantai 3 Gedung Pinisi UNM sekitar pukul 09.30 Wita.
Prof Husain Syam menyampaikan, pemberian gelar profesor kehormatan kepada Nurdin Halid dinilai sudah pantas dari segi non- akademik.
Menurutnya, pemberian gelar profesor kehormatan itu sangat panjang prosesnya.
Dengan mengacu pada Peraturan Menteri Kemendikbudristek No 38 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan pada Perguruan Tinggi.
"Dicermati sedemikian rupa sehingga hasilnya memenuhi syarat. Semua anggota senat mengatakan memang Pak Nurdin Halid ini adalah orang yang hebat," kata Guru Besar Fakultas Teknik (FT) UNM.
Belajar Politik dari Nurdin Halid, Sekjen Golkar Lodewijk Hadir Pengukuhan Profesor di UNM |
![]() |
---|
Capres, Ketum Parpol, Menteri, Bupati Kirim Selamat untuk Profesor Kehormatan Nurdin Halid |
![]() |
---|
Prof Husain Syam: UNM Punya Kewenangan Memberi Gelar Profesor Kehormatan |
![]() |
---|
Setelah Jafar Hafsah dan Sjarifuddin Hasan, Giliran Nurdin Halid Jadi Profesor Kehormatan UNM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.