Anies Baswedan dan Aspirasi Pemekaran Daerah
Pemekaran daerah atau yang lebih dikenal sebagai pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) adalah salah satu kebijakan yang lahir setelah era reformasi.
Jadilah forum tersebut seolah menjadi panggung kampanye dini bagi para Bacapres. Mereka beradu konsep dan gagasan bagaimana masa depan Indonesia dan tantangan pembangunan kota di masa depan.
Pada forum tersebut, baik Ganjar maupun Prabowo, sepertinya tidak menyinggung soal kebijakan pemekaran daerah. Mungkin karena tidak ada peserta yang bertanya mengenai hal tersebut. Tetapi melihat mereka sebagai bagian dari rezim yang tengah berkuasa saat ini, saya menduga gagasan mereka juga tidak akan jauh berbeda.
Terutama bagi Prabowo. Secara tegas ia berkata akan meneruskan kebijakan-kebijakan Presiden Jokowi yang dianggapnya sudah cukup bagus hingga saat ini. Termasuk mungkin adalah, moratorium DOB.
Lain halnya dengan Anies Baswedan yang menjelaskan bagaimana ia akan menangani permintaan pemekaran DOB, sebagaimana ditanyakan oleh seorang Walikota di dalam forum tersebut.
DOB versi Anies
Dalam perspektif Anies Baswedan, pemekaran daerah saat ini merupakan sebuah kebutuhan tersendiri dan tidak dapat dihindari. Karena kitu perlu dikaji secara teknoratis apakah sebuah daerah memang layak dimekarkan atau tidak.
Pemekaran daerah, kata Anies, adalah salah satu jalan untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada warga negara sehingga dalam konsep yang lebih luas, setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati pembangunan.
Berulang kali Anies juga menegaskan bahwa kebijakan-kebijakan pemerintah tidak boleh diberlakukan secara simetris. Terdapat perbedaan karakteristik dan kekhasan di setiap daerah sehingga perlu dikaji dengan baik sebelum sebuah kebijakan diimplementasikan.
Termasuk dalam hal ini adalah kebijakan moratorium DOB. Kata Anies, daerah-daerah yang secara ril butuh dimekarkan karena telah memenuhi persyaratan, seharusnya segera bisa dimekarkan.
Pertimbangan pemekaran menurut mantan Mendiknas itu, tidak boleh dominan karena soal balas dendam politik dari kubu yang dikalahkan, tetapi karena pertimbangan kebutuhan kewilayahan.
Secara umum, Anies mengusung empat langkah penting yang ditawarkannya kepada seluruh peserta yang hadir di Rakernas APEKSI XVI tersebut, jika kelak dirinya menjadi Presiden Indonesia.
Pertama, bersama-sama menentukan program dan kebijakan mana yang harus tetap dilanjutkan dari yang telah dilakukan oleh pemerintahan saat ini. Kedua, secara fair mengidentifikasi program dan kebijakan mana yang harus dievaluasi dan dikoreksi.
Ketiga adalah, memutuskan program dan kebijakan mana yang harus dihentikan sama sekali. Dan keempat, program dan kebijakan baru apa yang bisa dirumuskan di masa depan.
Keempat langkah penting ini ditawarkan oleh Anies Baswedan untuk dilakukan secara bersama-sama dengan seluruh stakeholder yang ada, sehingga semua pihak dapat ikut berpartisipasi dan berkontribusi untuk membangun bangsa.
Berkaca dari keempat poin di atas, maka kita dapat menyimpulkan bahwa kebijakan moratorium DOB sepertinya termasuk pada poin kedua, yakni kebijakan yang akan dievaluasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Anies-Baswedan-bersama-Asri-Tadda-Waketum-KoReAnSekjen-DPP-Mileanies.jpg)