Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hasil Diskusi Ruang Publik LSKP: Hak Penyandang Disabilitas Perlu Diperhatikan di Pemilu 2024

LSKP menggelar diskusi Ruang Publik Edisi #21 pada Jumat (14/7/2023) dengan mengangkat tema "Mengawal Pemilu Inklusif dan Berintegritas".

Editor: Edi Sumardi
LSKP
Diskusi Ruang Publik Edisi #21 pada Jumat (14/7/2023) dengan mengangkat tema "Mengawal Pemilu Inklusif dan Berintegritas" yang digelar secara virtual oleh Lembaga Studi Kebijakan Publik atau LSKP. 

Oleh karena itu, diperlukan peningkatan pemahaman bahwa berpartisipasi dalam Pemilu adalah kewajiban.

Abdul Rahman dari Balla Inklusi Sulsel menyoroti beberapa masalah dan tantangan dalam mewujudkan Pemilu yang inklusif.

Salah satu masalah mendasar adalah pendataan penyandang disabilitas dalam daftar DPT.

KPU harus memberikan pemahaman dan perhatian terhadap kelompok rentan, terutama yang berkaitan dengan disabilitas.

Rahman juga mengingatkan pengalaman mendampingi KPU Takalar pada tahun 2016, di mana data disabilitas hanya mencakup 129 orang di Kabupaten Takalar.

Jumlah ini tidak mencerminkan proporsi sebenarnya.

Akhirnya, data tersebut berubah menjadi 908 orang.

Hal ini menunjukkan perlunya KPU menyediakan fasilitas yang memadai untuk memudahkan akses bagi penyandang disabilitas, misalnya dengan menyediakan surat suara bagi teman netra.

Rahman juga menanggapi bahwa paparan KPU dan Bawaslu Sulsel tidak mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas. Oleh karena itu, penting untuk memperkuat pemahaman tentang isu disabilitas ke depannya.

Marzuki menanggapi argumen dari Balla Inklusi Sulsel dengan menyatakan bahwa selama menjadi komisioner di KPU Pangkep, dia selalu berkonsultasi mengenai isu disabilitas ini.

Oleh karena itu, poin ketujuh dari tugas KPU Sulsel adalah mengoptimalkan basis pemilih, terutama bagi kelompok marginal termasuk penyandang disabilitas.

Meskipun KPU Sulsel hanya menjalankan program pusat, mereka selalu membuka ruang diskusi bagi para pemangku kepentingan.

Rahman menyoroti bahwa masalahnya adalah petugas pendataan tidak paham cara berinteraksi dengan penyandang disabilitas.

Hal ini perlu menjadi catatan untuk belajar bersama guna mengatasi masalah tersebut dan mencari solusi bersama demi kesuksesan Pemilu dan inklusi penyandang disabilitas.

Contoh kasus terkait sosialisasi KPU adalah pentingnya menggunakan media yang ramah terhadap penyandang disabilitas.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved