Hasil Diskusi Ruang Publik LSKP: Hak Penyandang Disabilitas Perlu Diperhatikan di Pemilu 2024
LSKP menggelar diskusi Ruang Publik Edisi #21 pada Jumat (14/7/2023) dengan mengangkat tema "Mengawal Pemilu Inklusif dan Berintegritas".
TRIBUN-TIMUR.COM - Lembaga Studi Kebijakan Publik atau LSKP menggelar diskusi Ruang Publik Edisi #21 pada Jumat (14/7/2023) dengan mengangkat tema "Mengawal Pemilu Inklusif dan Berintegritas".
Diskusi secara virtual ini merupakan bagian dari Peringatan Festival Organisasi Masyarakat Sipil Kota Makassar, yang dihadiri oleh beberapa lembaga dan instansi, antara lain USAID Madani, Fhi360, Kemenkumham, Pemerintah Kota Makassar, Forum Barani, dan ICJ Makassar.
Diskusi tersebut juga bertujuan untuk memperkuat pemahaman para Relawan Pemantau LSKP.
Moderator diskusi ini adalah M. Khafrawy Saenong, yang merupakan peneliti LSKP.
Dalam diskusi tersebut, Komisioner Bawaslu Sulsel, Andarias Duma menyampaikan bahwa Bawaslu Sulsel menghadapi kendala dalam hal sumber daya manusia.
Bawaslu merupakan salah satu bagian dari penyelenggara Pemilu bersama KPU dan DKPP.
Terdapat beberapa titik krusial dan kerawanan dalam setiap tahapan Pemilu, yaitu: (1) verifikasi partai politik dan calon perseorangan; (2) pola rekrutmen; (3) pemutahiran data penduduk untuk daftar Pemilu; (4) tahapan kampanye; dan (5) pemungutan dan perhitungan suara.
Pengawasan Pemilu seharusnya menjadi tanggung jawab masyarakat.
Oleh karena itu, masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam mengawasi Pemilu.
Sebagai upaya nyata, dibentuk Gerakan Pengawasan Partisipatif yang bertujuan untuk mentransformasikan gerakan moral dan sosial.
Gerakan ini menargetkan kelompok-kelompok strategis, seperti pra pemilih, pemilih pemula, perempuan, kelompok marginal, penyandang disabilitas, dan kelompok profesi.
Komisioner KPU Sulsel, Marzuki Kadir menjelaskan bahwa KPU Sulsel telah melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi tingkat Golput di Sulsel yang dapat mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam Pemilu.
KPU telah mengidentifikasi berbagai risiko, seperti pemilih yang sakit atau tidak terdaftar dalam DPT.
KPU Sulsel mendorong divisi data untuk menghimbau pemilih pemula agar mendaftarkan diri ke Dukcapil.
Selain itu, rendahnya minat dalam proses demokrasi karena kurangnya figur yang dapat dipilih juga menjadi masalah.
Tersangka Pencabulan Gadis Tunawicara di Jeneponto Ditahan |
![]() |
---|
KPU Sulsel Gandeng Disdik Siap Gelar Pemilihan OSIS SMA/SMK |
![]() |
---|
Bawaslu Bantaeng Evaluasi Pengawasan Pemilu Bersama Parpol, Forkopimda, dan 85 Aktivis |
![]() |
---|
Bawaslu Sulsel Sabet Penghargaan Gubernur |
![]() |
---|
Gadis Disabilitas Jadi Korban Rudapaksa Tetangganya Sendiri di Tamalate Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.