RUU Kesehatan
PDIP - Nasdem Menyatu Gegara RUU Kesehatan, Mahasiswa Makassar Membara hingga Geruduk DPRD
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pengesahan RUU kesehatan untuk meningkatkan hak-hak tenaga kesehatan (Nakes) di Indonesia.
Mereka juga meminta untuk tidak mencabut UU Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan.
Koordinator aksi, Desrianto mengatakan, bahwa subtansi RUU Kesehatan berpotensi menghilangkan sistem yang sudah mulai terbangun dengan baik.
Bahkan, beberapa undang-undang akan dicabut seperti UU Nomor 38 tahun 2014 tentang keperawatan.
"Dengan mencabut UU keperawatan tersebut dan tidak mensubstitusi norma-norma esensial yang sangat dibutuhkan profesi perawat," kata Desruanto.
"Kemudian akan mengembalikan posisi perawat sama seperti 30 tahun silam dalam sistem kesehatan," sambungnya.
Lebih lanjut, Desrianto menilai bahwa dalam draf RUU Kesehatan tidak sungguh-sungguh untuk mereformasi sistem kesehatan.
Khususnya, sumber daya kesehatan yang masih diskriminatif dalam pengaturannya.
"RUU Kesehatan dijabarkan tentang kualifikasi sumber daya kesehatan dengan berbagai aspeknya adalah tenaga medis dan tenaga kesehatan," ujarnya
Hal itu kata dia, menimbulkan persoalan tersendiri di kemudian hari.
Kemudian RUU Kesehatan ini, kata Desrianto akan memberi kemudahan kepada perawat asing untuk bekerja di Indonesia.
"Hal ini kami dari Aliansi Perawat Sulawesi Selatan menolak tegas subtansi RUU Kesehatan yang nyata-nyata mendegradasi profesi perawat Indonesia," tuturnya.(*)
Nakes di Makassar Tolak UU Kesehatan, Mahfud MD Persilahkan Gugat ke MK |
![]() |
---|
Ketua IDI Makassar Bocorkan Ancaman Menkes Jika Ada Dokter ASN Tolak RUU Kesehatan |
![]() |
---|
Berkumpul di Kampus Unhas, Dokter dan Tenaga Kesehatan di Sulsel Tolak RUU Kesehatan |
![]() |
---|
Organisasi Profesi Kesehatan se-Makassar Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.