Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RUU Kesehatan

PDIP - Nasdem Menyatu Gegara RUU Kesehatan, Mahasiswa Makassar Membara hingga Geruduk DPRD

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pengesahan RUU kesehatan untuk meningkatkan hak-hak tenaga kesehatan (Nakes) di Indonesia.

Editor: Saldy Irawan
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perawat Sulawesi Selatan berunjukrasa di depan kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (11/7/2023) siang. 

Presiden menunjuk Kementerian Kemenkes RI dan kementerian/lembaga (K/L) terkait menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pihak pemerintah pada 9 Maret 2023.

Kementerian Kesehatan RI mengadakan public hearing dan sosialisasi pada 13--31 Maret 2023, yang ditujukan kepada kelompok organisasi profesi, masyarakat sipil, dan kelompok terkait lainnya.

Selanjutnya, pada 19 Juni 2023 dilaksanakan rapat kerja bersama pemerintah dengan agenda pengambilan keputusan tingkat I, dan disepakati untuk dibawa ke tingkat selanjutnya yakni pengesahan dalam rapat paripurna DPR RI.

UU Kesehatan menghasilkan aturan-aturan yang terdiri atas 20 Bab dan 458 Pasal.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

"Kami akan menanyakan kepada fraksi lainnya, apakah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang," kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna.

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh tujuh fraksi dari sembilan fraksi di DPR. Tujuh fraksi yang menyetujui yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak yakni Demokrat dan PKS.

Aksi Mahasiswa

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perawat Sulawesi Selatan berunjukrasa di depan kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (11/7/2023) siang.

Beberapa massa aksi sempat menggedor-gedor pintu gerbang DPRD Sulsel saat menyampaikan aspirasinya.


Upaya menggedor pintu agar dapat ditemui anggota DPRD Sulsel, tidak membuahkan hasil.

Mereka tidak ditemui oleh wakil rakyat di kantor DPRD Sulsel itu.

Massa aksi pun memblokade jalan hingga terjadi kemacetannya di Jl Urip Sumohardjo.

Adapun kehadiran perawat itu untuk menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang kabarnya akan disahkan di DPR RI.

Mahasiswa mengaggap bahwa RUU Kesehatan akan sangat mempengaruhi perjalanan profesi perawat kedepan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved