Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tangkap Polisi Narkoba, WA Diringkus saat Asyik Nyabu Bareng 3 Petani di Lutra, Bakal Dipecat

"Dari awal saya menjabat sudah saya tegaskan kepada seluruh anggota untuk tidak main-main dengan narkotika,"

|
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Chalik Mawardi
Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri. 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Polres Luwu Utara tidak akan tebang pilih dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika.

Demikian ditegaskan Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri.

Hal ini ditegaskan Galih menyusul adanya salah satu oknum personel Polres Luwu Utara yang diamankan Satuan Reserse Narkoba terkait dugaan keterlibatan kasus narkotika jenis sabu-sabu.

"Tidak ada ampun bagi anggota yang melanggar, baik itu pengguna maupun pengedar," tegas Galih, Kamis (6/7/2023).

"Dari awal saya menjabat sudah saya tegaskan kepada seluruh anggota untuk tidak main-main dengan narkotika," dia menambahkan.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Luwu Utara, Iptu Jusman mengatakan oknum polisi yang diamankan dalam kasus sabu masih dalam proses.

Apabila terbukti melakukan kesalahan maka akan dilakukan pemeriksaan kode etik.

"Sementara masih proses di Satuan Reserse Narkoba, jika memang terbukti oknum tersebut melakukan kesalahan makan akan dilakukan pemeriksaan kode etik," terang Jusman. 

Jusman membeberkan bahwa pihaknya juga pernah menjatuhkan sanksi kepada salah satu personel yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik dengan menyalagunakan narkoba beberapa waktu lalu.

"Keseriusan kami dalam upaya pemberantasan kasus narkoba di lingkup Polres Luwu Utara sebelumnya juga ditunjukkan dengan adanya sanksi tegas yang telah diberikan kepada salah satu personel yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik dengan menyalagunakan narkoba beberapa waktu lalu," imbuhnya.

Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara meringkus empat orang yang diduga baru selesai pesta sabu.

Dari empat orang yang diringkus satu diantaranya merupakan anggota Polri inisial WA (32).

Tiga lainnya adalah petani inisial JA (42), wiraswasta inisial BU (40), dan ibu rumah tangga inisial WI (36).

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Muh Jayadi mengatakan keempat terduga pengguna sabu diamankan di Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (1/7/2023) dini hari.

"Ini adalah hasil pengungkapan dan penangkapan terduga tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan satu jenis sabu sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LPA/33/VII/2023/SPKT/Res.Lutra tanggal 1 Juli 2023," kata Jayadi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved