Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Andi Bakti Haruni Plt Asisten 1 Pemprov Sulsel Gantikan Aslam Patonangi yang Maju Caleg DPR RI

Andi Bakti Haruni ditunjuk sebagai Plt Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemprov Sulsel menggantikan Andi Aslam Patonangi

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Andi Aslam Patonangi (kiri) dan Andi Bakti Haruni (kanan) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Andi Bakti Haruni ditunjuk sebagai Plt Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemprov Sulsel.

Bakti Haruni mengisi kekosongan jabatan sementara.

Ia menggantikan Andi Aslam Patonangi yang maju caleg DPR RI Partai Nasdem.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele memastikan jabatan Plt Assisten 1 sudah diberikan kepada Andi Bakti Haruni.

"Kalau Assisten 1, pak Andi Bakti salah satu senior. Kemudian fungsinya koordinasi tinggi perangkat daerah terkait pemerintahannya, jadi dia ditunjuk untuk itu," kata Sukarniaty Kondolele, Kamis (6/7/2023).

Saat ini, Andi Bakti Haruni menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulsel.

Jejak Andi Bakti Haruni cukup panjang di lingkup Pemprov Sulsel.

Sebelum di Dinas Perkimtan Sulsel, Andi Bakti Haruni menjabat Kadis Kehutanan Sulsel.

Andi Bakti Haruni bahkan pernah dilantik sebagai PJ Bupati Bone tahun 2018 lalu.

Sementara itu, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemprov Sulsel sebelumnya Andi Aslam Patonangi resmi pensiun dini terhitung 1 Juli 2023 ini.

Diketahui, Andi Aslam Patonangi mengajukan permohonan pensiun dini dari Aparatur Sipil Negara (ASN)

Pensiun dini merupakan keputusan yang diambil ASN untuk berhenti dari pekerjaannya atas kemauan sendiri sebelum masuk usia pensiun.

Andi Aslam Patongangi memutuskan masuk dunia politik.

Ia mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif atau caleg DPR RI melalui Partai Nasdem.

Ia akan bertarung di Dapil Sulsel 3.

Karir Aslam Patonangi memang mentereng selama ini. 

Ia merupakan mantan Bupati Pinrang dua periode mulai 2009 sampai 2019.

Aslam Patonangi juga pernah ditunjuk sebagai Pj Bupati Gowa mulai 26 September 2020 sampai 5 Desember 2020.

Sebelum pensiun, Andi Aslam Patonangi diangkat sebagai Pj Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel.

Ia dilantik menggantikan Abdul Hayat Gani.

Profil Andi Aslam Patonangi

Andi Aslam Patonangi adalah birokrat sekaligus mantan Bupati Pinrang dua periode.

Pria kelahiran Pinrang 20 Mei 1964 itu pernah menjabat kepala daerah dua periode.

Ia memenangkan Pilkada Pinrang dua kali pada Pilkada 2008 dan Pilkada 2013.

Ketika itu aturan tidak mengharuskan PNS mundur jika maju Pilkada.

Andi Aslam Patonangi memenangkan Pilkada Pinrang 2008.

Ketika itu Aslam maju berpasangan Andi Kaharuddin Machmud.

Pilkada Pinrang berlangsung dua putaran.

Putaran pertama diikuti 6 pasangan calon.

Andi Aslam Patonangi-Andi Kaharuddin Machmud unggul di putaran pertama dengan capaian suara 37 persen, unggul atas Andi Irwan Hamid-Nurrachmi Sappewali.

Putaran kedua, Andi Aslam Patonangi-Andi Kaharuddin Machmud masih tak tertandingi.

Mereka meraih 99.664 suara atau 54,26 persen, unggul atas Andi Irwan Hamid-Nurrachmi Sappewali 84.024 suara atau 45,74 persen.

Andi Aslam Patonangi pun menjadi Bupati Pinrang.

Jadi PJs Bupati Gowa

Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Aslam Patonangi dilantik sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Gowa, Sabtu (26/9/2020) pagi.

Andi Aslam Patonangi dikukuhkan langsung oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah di Ruang Utama Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman Makassar. 

Mantan Bupati Pinrang 2 Periode (2009-2014, 2014-2019) ini akan menjabat sebagai Pjs Bupati Gowa selama 71 hari dari tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020 mendatang.

Saat itu, Sabtu (26/9/2020), Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni  cuti untuk mengikuti Pilkada Kabuapten Gowa.

Adnan-Kio kembali mencalonkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gowa pada Pilkada serentak 2020.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved