Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rihana Rihani Si Kembar Penipu iPhone Ditangkap Usai Disebut Dibekingi AKBP, Uang Rp35 M Hasil Tipu?

Polisi sempat kewalahan mengejar si kembar Rihana-Rihani penipu modus preorder pemesanan iPhone.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Rihana dan Rihani, si kembar yang melarikan diri, akhirnya berhasil ditangkap. Si Kembar adalah penipu yang bawa kabur Rp35 miliar milik para korbannya 

"Janji-janji terus berlanjut tanpa ada kepastian, bahkan setelah kami membuat surat yang menentukan tanggal penyelesaian, yaitu pada hari Kamis, 8 Juni 2023, mereka mengancam kami dengan UU ITE karena kami telah memviralkan kasus ini," kata dia.

Para korban pun melaporkan 'Si Kembar' ke polisi. Pelaku dilaporkan di Polres Jakarta Selatan, Polres Tangerang Selatan, hingga Polda Metro Jaya.

Isu bekingan polisi

Isu yang beredar menyebutkan, Rihana-Rihani diyakini memiliki bekingan polisi berpangkat AKBP.

Bekingan polisi ini juga kerap dijadikan senjata untuk menakut-nakuti pelaku yang akan melaporkannya ke polisi.

Isu ini pun tidak dijawab tegas oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi pada Juni 2023.

Kepada wartawan, Hengki tidak membenarkan atau menampik isu tersebut. Ia hanya memastikan akan terus memburu Rihana Rihani.

"Mudah-mudahan kami bisa segera mengungkap kasus ini. Karena kerugiannya cukup besar. Dari satu LP (laporan polisi) ada Rp 5 M, ada Rp 4 M, dan bervariasi," kata Hengki, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Dicekal Imigrasi

Polda Metro Jaya juga telah memasukkan nama keduanya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi juga telah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mencekal Rihana-Rihani agar tidak melarikan diri ke luar negeri.

"Ini kami proses pencekalan, kan juga harus mengajukan red notice ke Divhubinter Polri, sedang proses semuanya pencekalan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga pada pertengahan Juni.

"Tapi yang pasti setelah kami koordinasi dengan Imigrasi, dia tidak ada data keberangkatan ke luar negeri," sambungnya.

Keberadaan diketahui Pada 20 Juni 2023, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut keberadaan Rihana-Rihani telah diketahui oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kendati demikian, ia tidak membeberkan keberadaan pelaku kepada publik.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved