Rihana dan Rihani Si Kembar Penipu iPhone, Polisi Belum Mampu Tangkap, Dibekingi Oknum Pangkat AKBP?
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan Rihana-Rihani hingga kini belum terungkap.
TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi kewalahan mengejar si kembar Rihana-Rihani penipu modus preorder pemesanan iPhone.
Rihana dan Rihani telah membawa kabur Rp 35 miliar hasil penipuan terhadap korban.
Sejumlah korban mengalami kerugian yang bervariasi. Ada yang mencapai Rp 5,8 miliar.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan Rihana-Rihani hingga kini belum terungkap.
Padahal, berbagai pihak telah bahu-membahu memburu mereka.
Saat si kembar itu tak kunjung tertangkap, salah satu korban justru lebih dulu ditetapkan tersangka dan telah ditahan.
Isu bekingan polisi
Isu yang beredar menyebutkan, Rihana-Rihani diyakini memiliki bekingan polisi berpangkat AKBP.
Bekingan polisi ini juga kerap dijadikan senjata untuk menakut-nakuti pelaku yang akan melaporkannya ke polisi.
Isu ini pun tidak dijawab tegas oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi pada Juni 2023.
Kepada wartawan, Hengki tidak membenarkan atau menampik isu tersebut. Ia hanya memastikan akan terus memburu Rihana Rihani.
"Mudah-mudahan kami bisa segera mengungkap kasus ini. Karena kerugiannya cukup besar. Dari satu LP (laporan polisi) ada Rp 5 M, ada Rp 4 M, dan bervariasi," kata Hengki, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
Dicekal Imigrasi
Polda Metro Jaya juga telah memasukkan nama keduanya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi juga telah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mencekal Rihana-Rihani agar tidak melarikan diri ke luar negeri.
Polres Gowa Tetapkan 1 Tersangka Tambang Ilegal di Bajeng |
![]() |
---|
43,9 Kilogram Sabu dari Samarinda Nyaris Beredar di Pinrang, Polsek KPN Parepare Gagalkan |
![]() |
---|
Sosok Suami Istri Perwira Polisi di Sulsel, Suami Kapolres Sidrap Istri Dokpol |
![]() |
---|
Imbas Pengumuman PPPK Paruh Waktu, Permohonan SKCK Polres Maros Meningkat Drastis |
![]() |
---|
Kapolres Gowa Terima Pusaka Badik dari Lembaga Benteng Bassia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.