Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rihana dan Rihani Si Kembar Penipu iPhone, Polisi Belum Mampu Tangkap, Dibekingi Oknum Pangkat AKBP?

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan Rihana-Rihani hingga kini belum terungkap.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Rihana dan Rihani wanita kembar tersangka kasus penipuan ponsel jadi incaran Polda Metro Jaya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi kewalahan mengejar si kembar Rihana-Rihani penipu modus preorder pemesanan iPhone.

Rihana dan Rihani telah membawa kabur Rp 35 miliar hasil penipuan terhadap korban.

Sejumlah korban mengalami kerugian yang bervariasi. Ada yang mencapai Rp 5,8 miliar.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan Rihana-Rihani hingga kini belum terungkap.

Padahal, berbagai pihak telah bahu-membahu memburu mereka.

Saat si kembar itu tak kunjung tertangkap, salah satu korban justru lebih dulu ditetapkan tersangka dan telah ditahan.

Isu bekingan polisi

Isu yang beredar menyebutkan, Rihana-Rihani diyakini memiliki bekingan polisi berpangkat AKBP.

Bekingan polisi ini juga kerap dijadikan senjata untuk menakut-nakuti pelaku yang akan melaporkannya ke polisi.

Isu ini pun tidak dijawab tegas oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi pada Juni 2023.

Kepada wartawan, Hengki tidak membenarkan atau menampik isu tersebut. Ia hanya memastikan akan terus memburu Rihana Rihani.

"Mudah-mudahan kami bisa segera mengungkap kasus ini. Karena kerugiannya cukup besar. Dari satu LP (laporan polisi) ada Rp 5 M, ada Rp 4 M, dan bervariasi," kata Hengki, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Dicekal Imigrasi

Polda Metro Jaya juga telah memasukkan nama keduanya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi juga telah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mencekal Rihana-Rihani agar tidak melarikan diri ke luar negeri.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved