Aksi Pencurian
Hanya dengan Kata Maaf, Seorang Ibu Hamil di Makassar Bebas dari Ancaman 5 Tahun Penjara
Sudah sepekan, Erni mendekam di sel tahanan Polsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Saat Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf melakukan mediasi antara Renaldi dan pembantunya Erni terkait kasus pencurian motor di Mapolsek Rappocini, Makassar, Senin (3/6/2023) siang.
Langkah mediasi atau restorative justice pun diambil AKP Muhammad Yusuf, untuk penyelesaian perkara itu.
"Korban melihat pelaku yang merupakan pembantunya sendiri, sedangkan pelaku juga saat ini sementara hamil enam bulan," terang Yusuf
"Untuk itu, korban mencabut laporannya. Oleh karena itu, dari pihak Kepolisian menindaklanjuti ini dengan melakukan penyelesaian secara restorative justice," tuturnya.
Erni yang memilik enam anak termasuk yang dikandungnya saat ini, pun dapat bernafas lega.(*)
Berita Terkait: #Aksi Pencurian
| Susunan Pemain PSM Makassar vs PSBS Biak, M Arfan Stater dan Kapten Lagi Pasca Cedera |
|
|---|
| Pekerja Irigasi Bone Jalan Kaki 175 Km, Pemborong Klaim Sudah Bayar Upah |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Lepas Tangan Soal Pencekalan Bos Djarum cs Keluar Negeri, Sebut Menteri Sebelumnya |
|
|---|
| Alasan Kubu Roy Suryo Tolak Keras Berdamai Jokowi, Usulan Prof Jimly Ditolak |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pelajar SMA Makassar Tewas Tertembak di Lokasi Tawuran Tinumbu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/msuss-lii-11m.jpg)