Idul Adha 2023
Mengapa Tanggal Idul Adha di Indonesia Berbeda dengan Arab Saudi? Penjelasan Kemenag dan NU
Penetapan tanggal Idul Adha pemerintah tersebut berbeda dengan tanggal Idul Adha yang ditetapkan oleh Arab Saudi.
TRIBUN-TRIBUN.COM - Kementerian Agama (Kemenag) dan ahdatul Ulama (NU) menjawab pertanyaan mengapa Idul Adha di Arab Saudi dan Indonesia, berbeda.
Perbedaan penetapan Idul Adha di Arab Saudi dan Indonesia, sempat menjadi perdebatan.
Hal tersebut kini dijawab Kemenag dan NU.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan hari raya Idul Adha 2023 jatuh pada Kamis (29/6/2023).
Keputusan itu disampaikan setelah sidang isbat yang digelar pada Minggu (18/6/2023).
"Sidang isbat secara mufakat bahwa 1 Zulhijah 1444 Hijriyah jatuh pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 Masehi dan hari raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 Masehi," ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, dikutip dari Kompas.com Minggu (18/6/2023).
Penetapan tanggal Idul Adha pemerintah tersebut berbeda dengan tanggal Idul Adha yang ditetapkan oleh Arab Saudi.
Arab Saudi menetapkan Idul Adha jatuh pada Rabu (28/6/2023).
Lantas, mengapa tanggal Idul Adha di Indonesia berbeda dengan Arab Saudi?
Melalui laman resminya, Kemenag menjelaskan ada beberapa alasan mengapa tanggal Idul Adha Indonesia berbeda dengan Arab Saudi.
Perbedaan tersebut disampaikan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib.
Berikut penyebab mengapa Idul Adha di Indonesia berbeda dengan di Arab Saudi:
1. Posisi geografis
Secara geografis letak geografis Indonesia dan Arab Saudi berbeda.
Arab Saudi berada di sebelah barat Indonesia, sehingga waktu di Indonesia lebih cepat 4 jam.
Hukum Menjual Daging Kurban dan Makan Daging Kurban Sendiri |
![]() |
---|
Grab Indonesia Kurban 1 Ekor Sapi Seberat 1 Ton dan Ratusan Kambing, Dibagikan ke Mitra dan Warga |
![]() |
---|
Kurban 30 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing, Polisi Makassar Bagi Daging ke Lokasi Rawan Perang Kelompok |
![]() |
---|
Menyembelih Hewan Kurban Sendiri, Bolehkah? Simak Hukumnya Menurut Buya Yahya |
![]() |
---|
Kurban, Korupsi dan Korban Politik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.