3 Bulan Terpilih, Akbar Andi Leluasa Tak Kunjung Dilantik Jadi Wabup Luwu Timur
tiga bulan terpilih sebagai Wakil Bupati Lutim, Mochammad Akbar Andi Leluasa tak kunjung dilantik
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Ari Maryadi
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Wakil Bupati Luwu Timur terpilih Mochammad Akbar Andi Leluasa tak kunjung dilantik.
Hingga kini mantan Sekretaris Jenderal DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) itu sudah tiga bulan terpilih sebagai Wakil Bupati Lutim.
DPRD Luwu Timur telah menetapkan Mochammad Akbar Andi Leluasa sebagai wakil bupati pada Jumat (10/3/2023).
Akbar ditetapkan sebagai calon terpilih dalam rapat paripurna di ruang paripurna di kantor DPRD Luwu Timur.
Rapat paripurna waktu itu, dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin didampingi Wakil Ketua I HM Siddiq BM dan Wakil Ketua II Usman Sadik.
Namun jelang empat bulan setelah ditetapkan sebagai wakil bupati terpilih, Akbar belum juga dilantik.
Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Aziz mengatakan belum ada petunjuk dari Kemendagri RI.
"Belum ada info dari kemendagri," kata Aswan.
Anggota panitia pemilihan (panli) di DPRD Luwu Timur, Abd Munir Razak mengatakan pelantikan menunggu rekomendasi (delapan) parpol pengusung rampung.
"Asal ada semua mi rekomendasi partai, akan dilakulan pelantikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat," kata anggota DPRD Luwu Timur ini, Rabu (28/6/2023).
Sebelumnya terbit surat dari Kantor Sekretariat Pemprov Sulsel nomor: 132/5094/B.pem.Otda tertanggal 15 Mei 2023.
Surat perihal pengisian wakil bupati Luwu Timur Provinsi Sulsel. Surat ditujukan ke Ketua DPRD Luwu Timur.
Dalam poin 3 di surat tersebut diterangkan, kesepakatan partai politik (parpol) pengusung untuk mengusulkan 2 (dua) nama.
Sebagaimana dimaksud di atas dituangkan dalam rekomendasi tertulis Ketua Umum (Ketum) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) dari masing-masing parpol pengusung.
Selanjutnya menjadi dasar proses pemilihan di DPRD sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Mochammad-Akbar-Andi-Leluasa-Wakil-Bupati-Luwu-Timur-terpilih-213.jpg)