Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Kombes Dodi Rahmawan Bongkar Bunker Narkoba di Kampus FBS UNM, Kini Tugas di Mabes Polri

Nama Dodi Rahmawan jadi perbincangan publik setelah berhasil membongkar kasus bunker narkoba dalam kampus ternama.

Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun Timur
Dirnarkoba Kombes Pol Dodi Rahmawan ditemui wartawan seusai pemusnahan barang bukti di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (8/6/2023) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan kini mendapat penugasan baru.

Nama Dodi Rahmawan jadi perbincangan publik setelah berhasil membongkar kasus bunker narkoba dalam kampus ternama.

Belakangan terungkap bunker narkoba itu ditemukan dalam Kampus Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar Sektor Parangtambung Jl Mallengkeri Kota Makassar.

Kini Kombes Dodi Rahmawan akan bertugas di Mabes Polri.

Jabatannya Kabagreninmin Korsabhara Baharkam Polri.

Dodi Rahmawan adalah lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1995.

Adapun posisi Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel akan diemban oleh Kombes Darmawan Affandy yang sebelumnya menjabat Dirbinmas Polda Sultra.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST 1395/VI/Kep./2023 tertanggal 24 Juni 2023.

Dalam sebulan terakhir, nama Kombes Dodi Rahmawan sedang ramai diberitakan lantaran berhasil membongkar bungker narkoba di salah satu sekretariat mahasiswa di kampus Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar atau FBS UNM, Jl Daeng Tata Raya, Makassar.

Bungker yang dimaksud adalah brankas yang ditanam di bawah lantai ruang sekretariat mahasiswa.

Brankas itu panjangnya 35, lebar 25, dan tinggi 25 sentimeter. 

Brankas tersebut berisi 4,7 gram sabu, 4 linting ganja, 6,5 butir ekstasi, telepon genggam, serta catatan yang diduga berisi alur transaksi penjualan narkoba.

Dari keterangan salah satu tersangka, narkotika jenis sabu dan ekstasi adalah milik SN, yang berada di Rumah Tahanan Jeneponto.

Jaringan ini juga melibatkan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Watampone Kabupaten Bone.

Dari penemuan bungker narkoba dalam kampus, polisi menetapkan enam tersangka.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved