Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2023

Ketua Komisi VIII Isyaratkan Ada Penyesuaian Skema Biaya Haji Mulai 2024

Ketua Komisi VIII (bidang haji) DPR-RI Ashabul Kahfi (PAN), mengisyaratkan adanya penyesuaian skema baru pembiayaan perjalanan haji mulai 2024.

Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Sakinah Sudin
Tribun Timur/ Thamzil Thahir
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menghadiri silaturahmi dengan 400-an jamaah embarkasi Makassar; Kloter 1 dan 2 UPG di hotel 301 Yaquf Al Quqondi, kawasan Sysyah, Kota Mekkah, Sabtu (24/6/2023) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua Komisi VIII (bidang haji) DPR-RI Ashabul Kahfi (PAN), mengisyaratkan adanya penyesuaian skema baru pembiayaan perjalanan haji mulai 2024.

Penyesuaian biaya ini, jelas Kahfi, untuk keberlanjutan skema subsidi pembiayaan haji dari asaz nilai manfaat tabungan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dalam kapasitas sebagai Ketua Tim Pengawas Haji DPR, Kahfi menyebut beberapa skema awal itu mulai disinggung dalam rapat kerja terbatas Timwas Haji DPR dengan Amirulhajj / Menteri Agama, di sebuah hotel di wilayah Raudhoh, Makkah, Arab Saudi, Minggu (25/6/2023).

Dijadwalkan hadir di rapat itu antara lain, anggota Timwas Haji dari DPR, pejabat eselon I dan II kemenag, unsur pimpinan dari Panitia Penyelenggara Haji Indonesia (PPHI) dan Kesehatan Haji Indonesia (KHI) Arab Saudi.

"Dari lima hari kunjungan Timwas ini, kita banyak masukan dan catatan, khususnya soal lansia dan keberlanjutan skema pembiayaan haji," ujar Kahfi kepada wartawan usai silaturahim dengan 400 jamaah haji dari Kloter 1 dan 2 Embarkasi Makassar (UPG), di hotel 301 Yaquf Al Quqondi, Sektor III Sysyah, Mekkah, Sabtu (24/6/2023).

Menurut Kahfi, biaya layanan pokok bagi 229 ribu jamaah selama di Makkah dan Madinah, sejauh ini sudah sesuai layanan standar jamaah.

Namun, tambah Kahfi, banyak rencana dan skema layanan haji, harus berubah dan menyesuaikan dengan aturan dan kebijakan otoritas haji Arab Saudi.

Dia mencontohkan, kenapa layanan konsumsi dua hari jelang Armuzna (25-26 Juni) dihentikan sementara.

Kahfi menjelaskan, sejatinya kesepakatan kementerian agama dengan komisi haji DPR RI, Januari lalu, jatah makanan selama di Arab Saudi tak pernah terputus.

Namun, lanjutnya, kebijakan penghentian layanan katering ini sama dengan penghentian bus shalawat (bus 24 jam yang melayani transportasi jamaah untuk shalat lima waktu).

"Itu adalah kebijakan dari otoritas haji Arab Saudi. Bukan layanan, katering yang berhenti tapi mobil pengantar katering tak bisa masuk ke hotel jamaah, karena banyak jalan yang ditutup untuk persiapan Armuzna," ujar Kahfi.

Kahfi juga menyinggung, soal keberlanjutan pembiayaan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menurutnya, rangkaian komponen ongkos haji tambahan yang dipakai untuk membiayai haji adalah komponen dari azas manfaat tabungan jamaah haji

Merujuk data BPKH 2023, memang ada peningkatan dana kelolaan haji yang mencapai Rp 166,01 Triliun.

Jumlah ini naik 4,56 persen dibanding saldo tahun 2021 sebesar Rp 158,79 Triliun.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved