Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Terima Didenda Rp 53 Juta Gegara Pohon Tumbang, Pemkot Palopo Ajukan Banding ke Pengadilan

Akbar menggugat Wali Kota Palopo Judas Amir dan Pemkot usai menjadi korban pohon tumbang Jl Ratulangi, Kelurahan Temmalebba.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
dok warga
Pohon tumbang menimpa mobil Avanza di Jl Ratulangi, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Palopo, Sulsel, Sabtu (8/10/2022). Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. 

Meski kerusakan mobil cukup parah, Akbar menyebut tidak jadi soal.

Yang ia pertanyakan adalah mengapa dinas terkait tidak kunjung menebang pohon yang ada di sepanjang Jl Ratulangi.

Padahal umur pohon pelindung sudah cukup tua dan kerap tumbang.

Apalagi masyarakat setempat sudah beberapa kali menyampaikan permintaan penebangan ke Pemkot Palopo.

"Harusnya memang pohon ini sudah lama ditebang," ujar Akbar yang merupakan pegawai Lapas Palopo.

Tidak terima dengan kejadian yang menimpanya, Akbar lalu melayangkan gugatan ke PN Palopo.

Sebagian gugatan Akbar dikabulkan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved