Headline Tribun Timur
Kasus Kementan Masih Penyelidikan, KPK Tak Bisa Jemput Paksa SYL
KPK mengaku tak bisa menjemput paksa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi.
“Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya. Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan sehingga segera dapat kami lakukan analisis menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini. Kesempatan untuk menjelaskan dan memberikan keterangan awal penting sehingga kami dapat analisis lebih lanjut,” imbuh dia.
Tugas Negara
Mentan tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat (16/6). karena tengah menghadiri acara Agriculture Ministers Meeting G20 di India.
“Beliau menghadiri Agriculture Ministers Meeting G20 di India,” Koordinator Humas Kementan Arief Cahyono, Jumat (16/5).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, Syahrul telah melayangkan pemberitahuan bahwa politikus NasDem itu tengah berada di luar negeri.
“Iya yang bersangkutan memberi tahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India,” ujar Ghufron saat dikonfirmasi.
Kepada KPK, Syahrul meminta penjadwalan ulang pemanggilan pada 27 Juni.
Politikus NasDem itu beralasan akan mengadakan kunjungan ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerjasama modernisasi pertanian dan fasilitas pasar ekspor pertanian.
“Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara. Namun demikian, Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023,” kata Syahrul lewat keterangan pers, Jumat (16/6).
Namun demikian KPK menetapkan tanggal lain, yakni 19 Juni. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya segera bersurat kepada Syahrul untuk permintaan keterangan. KPK berharap Syahrul Yasin Limpo memenuhi undangan itu.
“Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin,” ujar Kepala Bagian Ali.
KPK, kata Ali, berharap dan meyakini yang bersangkutan bakal hadir pada undangan berikutnya.
“Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini,” jelas Ali.(tribun network/ham/dod).
HL TRIBUN TIMUR 18 JUNI 2023. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.