Tolak Pengrusakan Hutan Simoma
Siapa Sebenarnya Sosok Jamil?, Diduga Jadi Salah Satu Dalang Pembalakan di Hutan Simoma Luwu
Hutan Simoma yang selama ini dijadikan kawasan penelitian dan wisata kayu lara harus rusak akibat aktivitas alat berat.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Komisi III DPRD Luwu melakukan rapat bersama unsur Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan, Bapenda, Dinas PUPR, BPN Luwu, Camat Larompong Selatan, Kepala Desa Temboe, dan Polres Luwu di aula Gedung DPRD Luwu.
Asisten I Bidang Pemerintahan Luwu Ahyar Kasim mengaku, sejumlah lahan di Hutan Simoma telah memiliki Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang atau SPPT atas nama pejabat Dinas Pertanahan dan Bapenda Luwu.
Kata Ahyar, beberapa nama itulah yang kemudian diakui warga telah melakukan sosialisasi di kantor Desa Temboe, Kecamatan Laromping Selatan.
"Sudah ada terbit SPPT atas beberapa nama. Nama itu merupakan pejabat di Dinas Pertanahan dan Bapenda. Mereka jugalah yang melakukan sosialisasi di kantor desa dan dihadiri Dinas Pertahanan dan BPN," jelasnya.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Berita Terkait
Berita Terkait: #Tolak Pengrusakan Hutan Simoma
Anggota DPRD Luwu Sentil Kabapenda Andi Palanggi, Terbitkan SPPT di Hutan Simoma Tanpa Cek Lokasi |
![]() |
---|
Yani Mulake Dukung Pembalakan Dihentikan, Minta BPKD Telusuri Status Hutan Simoma |
![]() |
---|
Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Bawa Kayu Eboni ke Aula DPRD Luwu, Simbolis Rusaknya Hutan Simoma |
![]() |
---|
Ketua DPRD Luwu Janji Reboisasi Hutan Simoma yang Dirusak Pembalak |
![]() |
---|
Massa Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Desak Pemerintah Buat Perda Perlindungan Hutan Simoma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.