Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tolak Pengrusakan Hutan Simoma

Siapa Sebenarnya Sosok Jamil?, Diduga Jadi Salah Satu Dalang Pembalakan di Hutan Simoma Luwu

Hutan Simoma yang selama ini dijadikan kawasan penelitian dan wisata kayu lara harus rusak akibat aktivitas alat berat.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Komisi III DPRD Luwu melakukan rapat bersama unsur Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan, Bapenda, Dinas PUPR, BPN Luwu, Camat Larompong Selatan, Kepala Desa Temboe, dan Polres Luwu di aula Gedung DPRD Luwu.  

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Komisi III DPRD Kabupaten Luwu melakukan rapat membahas pembalakan yang terjadi di Hutan Simoma, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu.

Hutan Simoma yang selama ini dijadikan kawasan penelitian dan wisata kayu lara harus rusak akibat aktivitas alat berat.

Dalam rapat itu, Jamil selalu disebut-sebut diduga menjadi salah satu dalang di balik rusaknya hutan yang menjadi rumah bagi flora dan fauna endemik Sulawesi Selatan.

1. Mengaku Urus APL Hutan Simoma hingga ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kepala Desa Temboe, Kecamatan Larompong Selatan Abd Azis Tajuddin mengaku, mendapatkan informasi Hutan Simoma sudah bisa difungsikan oleh masyarakat dari orang bernama Jamil.

Kepada Abd Azis, Jamil mengaku, Hutan Simoma sudah bisa difungsikan karena telah memiliki keterangan Areal Penggunaan Lain (APL).

"Jadi saya mau jujur, saya didatangi pak Jamil bahwa Hutan Simoma sudah bisa difungsikan untuk masyarakat, bisa dipakai digunakan warga yang sudah lama tinggal ke dalam," jelasnya dalam rapat, Jumat (16/6/2023).

"Apa yang sudah disampaikan oleh pak camat kalau hutan ini sudah jadi APL, jadi bukan lagi hutan lindung," sambungnya.

Abd Azis menambahkan, Jamil bahkan mengaku dokumen APL itu terbit karena dirinya.

"Dan pak Jamil mengaku dia yang mengurus sampai ke kementerian sehingga lahan ini sudah bebas. Kemudian pak dinas bilang, kami yang akan mengurus dengan SKPD terkait," ujarnya.

2. Jamil Sering Datang ke Rumah Kepala Desa Temboe

Abd Azis menambahkan, setelah pertemuan pertamanya dengan Jamil, rumahnya sering disambangi.

Tujuannya sama, hanya sekadar memperlihatkan dokumen APL Hutan Simoma kepada Abd Azis.

Setelah pengakuan kepemilikan dokumen oleh Jamil, dirinya lalu berkoordinasi dengan Camat Larompong Selatan, Sudirman terkait status Hutan Simoma.

Setelah berdiskusi, Abd Azis dan Sudirman lantas sepakat, menemui Kepala Dinas Pertahanan Luwu Rudi Dappi.

"Kemudian setelah itu saya koordinasi kembali ke pak camat, setelahnya kami ke kabupaten. Setelah itu kami pergi ke Kadis Pertahanan Rudi Dappi, bersamaan juga dengan datang pak Jamil," akunya.

Setelah melakukan koordinasi, Rudi Dappi meminta agar Abd Azis tak ambil pusing dengan urusan APL tersebut.

"Ini urusan saya di tingkat kabupaten ke dinas-dinas terkait," jelasnya.

Berbekal pernyataan Rudi, Abd Azis mengaku pun mengajak sekitar 80 warga untuk melakukan sosialisasi terkait alih fungsi Hutan Simoma.

"Saya kemudian melakukan sosialisasi kurang lebih 80 orang, semua orang-orang yang sudah berpuluh-puluh tahun tinggal di sana pada 22 Februari 2023. Untuk meyakinkan kami untuk betul-betul tidak ada masalah," terangnya.

"Kemudian setelah itu kami lakukan pengukuran dan menyurat ke Dinas Pertahanan. Dan tidak ada masalah," tambahnya.

3. Jamil Tinggal di Palopo dan Orang Bonepute

Dalam rapat tersebut pun terkuak alamat tempat tinggam Jamil.

Setelah dimintai keterangan oleh salah satu anggota DPRD Luwu, Abd Azis mengaku Jamil merupakan kelahiran Kecamatan Bone Pute, Kecamatan Larompong Selatan.

Menurut Abd Azis, Jamil selama ini bermukim di Kota Palopo.

"Pak Jamil ini adalah orang Bonepute, tempat tinggalnya di Palopo," jelasnya.

4. Masukkan Alat Berat si Hutan Simoma

Tak hanya itu, Abd Azis menerangkan, alat berat yang masuk di Hutan Simoma atas perintah dari Jamil.

"Kalau alat berat yang masuk itu dari Jamil juga," terangnya dalam rapat.

Sebelumnya juga diberitakan, Pembukaan lahan Hutan Simoma itu diduga melibatkan oknum pegawai Badan Pertahanan Nasional atau BPN Luwu berinisial DW.

Asisten I Bidang Pemerintahan Luwu Ahyar Kasim mengaku, sejumlah lahan di Hutan Simoma telah memiliki Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang atau SPPT atas nama pejabat Dinas Pertanahan dan Bapenda Luwu.

Kata Ahyar, beberapa nama itulah yang kemudian diakui warga telah melakukan sosialisasi di kantor Desa Temboe, Kecamatan Laromping Selatan.

"Sudah ada terbit SPPT atas beberapa nama. Nama itu merupakan pejabat di Dinas Pertanahan dan Bapenda. Mereka jugalah yang melakukan sosialisasi di kantor desa dan dihadiri Dinas Pertahanan dan BPN," jelasnya.

 

 

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved