Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kades Laiya Tersangka

Soal Penetapan Tersangka Kades Laiya, Begini Reaksi Bupati Maros

Meski begitu, Sirajuddin masih tetap aktif menjabat sebagai kepala desa.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
NURUL HIDAYAH/TRIBUN TIMUR
Bupati Maros, Chaidir Syam 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Kepala Desa Laiya, Sirajuddin kini resmi berstatus tersangka.

Meski begitu, Sirajuddin masih tetap aktif menjabat sebagai kepala desa.

Hal ini pun dibenarkan oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, Senin (12/6/2023).

"Betul, memang yang bersangkutan ini masih menjabat," kata Mantan Ketua DPRD Maros itu.

Chaidir belum menerima surat penetapan tersangka dari pihak yang berwajib.

“Kalau belum ada surat secara resmi kami terima kami belum ada dasar untuk memproses pemberhentian sementaranya,” ucapnya.

Ia menyebutkan kasus yang bersangkutan belum berkekuatan hukum tetap.

“Sesuai Perda, nanti berkekuatan hukum tetap baru BPD usulkan untuk di berhentikan,” ujarnya.

"Tersangka belum berkekuatan hukum tetap dan kita masih memperhatikan Asas Praduga Tak Bersalah," tambahnya.

Ia menjelaskan ada tiga hal yang bisa menjadi penyebab berhentinya seorang kepala desa dalam pasal 14 Perda Nomor 11 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pemerintahan desa.

Diantaranya meninggal dunia, berhenti atas permintaan sendiri dan diberhentikan.

"Nah alasan diberhentikan ini ada banyak, salah satunya dinyatakan sebagai terpidana berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Maros telah menetapkan Kepala Desa Laiya, Sirajuddin sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet, Senin (12/6/2023).

“Berkasnya sudah masuk tahap dua pada Selasa, 6 Juni 2023, kemudian dilimpahkan tersangka dan barang bukti ke JPU,” ujarnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved