Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bunker Narkoba di Kampus

Potret Brankas Narkotika di UNM, Ukuran 35×25 cm

Sulsel mengungkap jaringan narkotika di Universitas Negeri Makassar (UNM), Minggu (11/6/2023) pukul 21.30 wita malam..

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
FAQIH/TRIBUN TIMUR
Barang Bukti brankas dan HP dari pengungkapan jaringan narkotika di Kampus UNM, Minggu (12/6/2023).   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polda Sulsel mengungkap jaringan narkotika di Universitas Negeri Makassar (UNM), Minggu (11/6/2023) pukul 21.30 wita malam.

Brankas narkotika dihadirkan Polda Sulsel dihadapan awak media.

Satu unit brankas ini dioperasikan menyiman narkotika.

Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi mengungkapkan, brankas ditanam di lubang seluas 40cm×40cm.

Pengakuan tersangka, brankas itu ada sejak tahun 2019.

"Kami menemukan brankas ditanam di tanah, ditutup teralis, ditutup tegel (lantai)," kata Kapolda Sulsel

"Fakta sebenarnya brankas ditanam di lubang 40cm × 40cm," lanjutnya.

Keberadaan brankas tersebut dinilai tersamarkan.

Terlebih dengan kondisi tertutup teralis yang sudah dilas.

"Ukuran brankas panjang 35 cm, lebar 25 cm dan tinggi 25 cm (kondisi) ditanam, dilas teralis dan ditutup tegel agar tersamarkan," sambungnya.

Diketahui, ada empat tersangka yang ditangkap di kampus UNM Parangtambung

Keempatnya ialah SAH, MA, AG dan M.

Di lokasi, ditemukan barang bukti di lantai dalam ruangan 7 sachet plastik klip kristal bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 4,7010 gram.

Kemudian satu sachet plastik berisi 6 setengah butir tablet warna coklat berlogo Gucci narkotika jenis ekstasi dengan berat 2,4 gram.

Selain itu, polisi juga menemukan 4 linting daun ganja.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved