Bunker Narkoba di Kampus
Potret Brankas Narkotika di UNM, Ukuran 35×25 cm
Sulsel mengungkap jaringan narkotika di Universitas Negeri Makassar (UNM), Minggu (11/6/2023) pukul 21.30 wita malam..
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polda Sulsel mengungkap jaringan narkotika di Universitas Negeri Makassar (UNM), Minggu (11/6/2023) pukul 21.30 wita malam.
Brankas narkotika dihadirkan Polda Sulsel dihadapan awak media.
Satu unit brankas ini dioperasikan menyiman narkotika.
Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi mengungkapkan, brankas ditanam di lubang seluas 40cm×40cm.
Pengakuan tersangka, brankas itu ada sejak tahun 2019.
"Kami menemukan brankas ditanam di tanah, ditutup teralis, ditutup tegel (lantai)," kata Kapolda Sulsel
"Fakta sebenarnya brankas ditanam di lubang 40cm × 40cm," lanjutnya.
Keberadaan brankas tersebut dinilai tersamarkan.
Terlebih dengan kondisi tertutup teralis yang sudah dilas.
"Ukuran brankas panjang 35 cm, lebar 25 cm dan tinggi 25 cm (kondisi) ditanam, dilas teralis dan ditutup tegel agar tersamarkan," sambungnya.
Diketahui, ada empat tersangka yang ditangkap di kampus UNM Parangtambung
Keempatnya ialah SAH, MA, AG dan M.
Di lokasi, ditemukan barang bukti di lantai dalam ruangan 7 sachet plastik klip kristal bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 4,7010 gram.
Kemudian satu sachet plastik berisi 6 setengah butir tablet warna coklat berlogo Gucci narkotika jenis ekstasi dengan berat 2,4 gram.
Selain itu, polisi juga menemukan 4 linting daun ganja.
Merasa Dirugikan, Rektor UNM Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Brankas Narkoba |
![]() |
---|
VIDEO: Jaringan Narkotika di Kampus Terbongkar, 4 Orang Ditangkap di UNM |
![]() |
---|
Terungkap! Narapidana Pengendali Narkoba Dalam Kampus UNM Sudah 3 Kali Pindah Rutan |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Tak Menampik Warga Binaan Jeneponto Terlibat Peredaran Narkoba di Kampus |
![]() |
---|
Kalapas Watampone: PF Terduga Jaringan Kasus Brankas Narkoba di UNM Sedang Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.