Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bunker Narkoba di Kampus

Merasa Dirugikan, Rektor UNM Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Brankas Narkoba

Prof Husain Syam mengutuk keras penemuan brankas narkoba di salah satu bangunan sekretariat Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Bahasa dan Sastra (Lk FBS).

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Erlan Saputra/Tribun Timur
Rektor UNM Prof Husain Syam, bersama BNNP Sulsel menggelar konferensi pers di Menara Pinisi UNM Lt 7, Jl AP Pettarani, Makassar, Sulsel, Jumat (16/6/2023).  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam mengutuk keras penemuan brankas narkoba di salah satu bangunan sekretariat Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Bahasa dan Sastra (Lk FBS) UNM.

Menurutnya, aksi yang dilakukan para pelaku sangat mencederai nama baik UNM.

Guru besar Fakultas Teknik (FT) itu meminta pihak kepolisian agar menyelidiki lebih mendalam soal kasus tersebut.

"Kampus UNM adalah lembaga yang jadi korban oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Perlu saya tegaskan, mereka bukan alumni UNM," tegas Prof Husain Syam dalam konferensi pers di Menara Pinisi UNM Lt 7, Jl AP Pettarani, Makassar, Sulsel, Jumat (16/6/2023). 

Dalam konferensi pers itu menghadirkan seluruh Pimpinan UNM, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, dan Ditresnarkoba Polda Sulsel.

Prof Husain Syam mengaku, kaget dan kecolongan dengan adanya temuan brankas narkoba di kampus oranye.

"Kami menyadari bahwa ini adalah hal yang tidak diinginkan. Dan kami sama sekali tidak tahu menahu bahwa kasus ini terjadi di kampus UNM," kata Husain.

"Kita harus mengakui bahwa ini fakta. Berarti sistem keamanan di UNM ini adalah masih lemah. Dan kami tentu akan berbenah soal keamanan," Husain menambahkan.
 

Prof Husain pun melayangkan permohonan maaf atas peristiwa tersebut kepada masyarakat, terutama lembaga Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).

"Kami menghormati dan memberi ruang kepada Polda Sulsel untuk melakukan proses pengembangan lebih lanjut. Kami siap bekerja sama," katanya.

Rektor menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika ada mahasiswa, dosen maupun pegawai yang terlibat kasus brankas narkoba itu.

"Siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut, baik mahasiswa, dosen, dan pegawai UNM. Tentu secara tegas kita akan pecat," tandasnya.

Kasus brankas narkoba itu diumumkan Polda Sulsel pada Kamis (8/6/2023) lalu.

Belakangan terungkap kasus bunker narkoba tersebut ditemukan di sekretariat lembaga kemahasiswaan di kampus Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar (UNM).

Minggu (11/6/2023), Polda Sulsel merilis kasus tersebut pukul 21.30 wita malam di Mapolda Sulsel.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved