Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bunker Narkoba di Makassar

UNM Selidiki Adanya Dugaan Pencemaran Nama Baik Kampus dengan Sebutan Bunker Narkoba

UNM telah memastikan bahwa temuan itu bukanlah bunker, melainkan hanya brankas bawah lantai.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Suasana depan gerbang masuk Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu (10/6/2023) siang. UNM akan menyelidiki temuan brankas berisi narkoba. 

"Ada lima. Saya belum dapat data lengkap dan baketnya," tulis Komang saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, belum memberikan penjelasan ihwal pemasangan garis polisi bangunan yang diduga bunker tersebut.

Terpisah, Rektor UNM Prof Husain Syam, yang dikonfirmasi sebelumnya membantah adanya informasi temuan bunker di kampus yang dipimpinnya.

"Setahu saya tidak pernah ada laporan adanya penyimpanan Narkoba di dalam kampus UNM," kata Prof Husein kepada tribun, Jumat (9/6/2023) sore.

"Dan kalau seandainya itu ada. pertanyaan saya siapa yang terindikasi melakukan penyimpanan narkoba dalam kampus," sambungnya.

Untuk itu, terang Prof Husain, pernyataan Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, terkait adanya bunker narkoba dalam kampus, harus diungkap secara terang benerang.

"Kalau ada oknum yang menyatakan ada lalu tidak diketahui dengan jelas siapa oknumnya, maka bisa juga diduga ada oknum yang spekulasi dengan cara membawa masuk narkoba lalu dia sendiri yang menemukan," terang Prof Husain.

Baca juga: Tegas Jenderal Asal Makassar Andi Rian Perintahkan Proses Hukum Bripka JD Polisi Aniaya Lansia

Baca juga: Anak Aniaya Mahasiswa Gara-gara Perempuan, Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan Terancam, Kompolnas Ngotot

"Karena itu kalau terungkap ada narkoba ditemukan maka harus diupayakan ditemukan siapa oknum pelakunya," ucapnya lagi.

Orang nomor satu di kampus orange itu, pun menegaskan akan mengutuk dengan keras jika ada oknum bawahannya yang terlibat.

"Kalau di dalam kampus UNM ditemukan ada Narkoba dan ditemukan pula oknum yang melakukannya maka saya mengutuk dengan keras oknum pelakunya," jelasnya.

"Dan dengan tegas pula saya akan memberikan sanksi keras berupa pemecatan kepada yang bersangkutan dan meminta petugas APH (aparat penegak hukum) melakukan proses secara tegas tanpa pandang bulu," terangnya.

Langkah tegas terhadap pelaku yang terlibat perlu diambil sebagai bentuk perang nyata terhadap peredaran narkoba.

"Ini harus dilakukan demi memastikan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum penyimpan dan pengedar dan pengomsumsi atau semacamnya kepada siapa saja sivitas akademika UNM," imbuhnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved