Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bunker Narkoba di Makassar

UNM Selidiki Adanya Dugaan Pencemaran Nama Baik Kampus dengan Sebutan Bunker Narkoba

UNM telah memastikan bahwa temuan itu bukanlah bunker, melainkan hanya brankas bawah lantai.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Suasana depan gerbang masuk Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu (10/6/2023) siang. UNM akan menyelidiki temuan brankas berisi narkoba. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pernyataan temuan bunker narkoba dalam kampus akan diselidiki Universitas Negeri Makassar (UNM).

Pasalnya, penyataan temuan bunker itu dianggap mencoreng nama baik UNM.

Terlebih, pihak kampus telah memastikan bahwa temuan itu bukanlah bunker, melainkan hanya brankas bawah lantai.

"Karena ditakutkan ada hal-hal yang akan menggangu kebijakan kami," kata Wakil Rektor III UNM Prof Dr Andi Muhammad Idhan ditemui di Kampus Parang Tambung, Sabtu (10/6/2023) siang.

"Setelah melakukan penyisiran, tidak ada yang kami dapatkan (bunker tersebut)," sambungnya.

Prof Idhan pun berharap oknum yang menyebut adanya bunker narkoba itu dapat ditemukan.

"Ini juga yang perlu dipertegas apakah ada oknum yang memang sengaja untuk mencemarkan nama baik universitas. Itu juga yang akan kami lakukan penyelidikan di kampus," tegasnya.

"Mudah-mudahan itu kita bisa dapatkan juga, siapa yang melakukan itu," tuturnya.

Lima Alumni Diamankan Polisi

Lima orang yang diamankan terkait temuan bunker dalam kampus Universitas Islam Negeri Makassar, bukanlah mahasiswa aktif.

"Informasi lima orang diamankan, memang ada yang diamankan. Setelah kami memantau mereka bukan mahasiswa UNM," katanya.

"Dia alumni UNM, tapi dalam kapasitas pemberitaan yang mengatakan mereka mahasiswa itu tidak benar," jelasnya lagi.

Namun demikian, Prof Idhan mendorong kepolisian untuk mengusut kasus itu hingga tuntas.

Dan, jika saja ada mahasiswa aktif yang terlibat, pihaknya mengaku akan mengambil tindakan tegas.

Baca juga: Bunker Narkoba Ditemukan di Kampus FBS UNM Parangtambung Setelah Penyerangan dan Pembakaran

Baca juga: UNM Pastikan Beri Sanksi Tegas Apabila Ada Mahasiswa Terlibat Kasus Brankas Narkoba

"Tapi kita menunggu juga informasi dari pihak kepolisian, kira-kira kalau dia melakukan pengembangan misalkan, kita tidak menutup kemungkinan apakah ada mahasiswa yang terlibat," ujar Prof Idhan.

"Jika ada mahasiswa, maka pihak kampus akan memberikan dan melakukan pemecatan," tegasnya.

Bantah Temuan Bunker Polisi

Prof Dr Andi Muhammad Idhan juga membantah pernyataan polisi terkait temuan bunker narkoba.

Pasalnya, apa yang disebut Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan bukanlah bunker.

"Setelah saya melihat di lokasi, ternyata yang dimaksud bunker itu tidak benar," kata Prof Idhan.

"Jadi yang benar itu adalah brankas kecil, brankas yang berada di bawah lantai," sambungnya.

Brankas di bawah tanah atau di bawah lantai itu berada di dalam sekretariat mahasiswa yang sudah tidak terpakai.

"Luasnya itu saya tidak tahu persis, cuman kalau saya lihat itu lantainya sekitar 40x40 centimeter," ungkapnya.

Dipasangi Garis Polisi

Bangunan yang diduga bunker narkoba di dalam kampus ternama di Makassar didatangi personel Direktorat Reserse Narkoba Polda.

Informasi yang diperoleh, bangunan itu diduga berada di dalam kampus negeri Jl Mallengkeri Raya, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Baca juga: UNM Bantah Temuan Bunker Narkoba Polda Sulsel, WR 3: Hanya Brankas Kecil di Bawah Lantai

Baca juga: Bangunan Diduga Bunker Narkoba di Kampus Negeri Dipasangi Garis Polisi, 5 Orang Diamankan

Penampakannya menyerupai  bangunan rumah kecil atau ruangan dengan cat putih dengan kaca jendela hitam.

Bangunan yang diduga bunker narkoba itu, pun dipasangi garis polisi pada Jumat kemarin.

Informasi lain yang diperoleh, Direktorat Polda Sulsel juga mengamankan lima orang yang diduga terkait jaringan bunker narkoba itu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya lima orang yang diamankan.

"Ada lima. Saya belum dapat data lengkap dan baketnya," tulis Komang saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, belum memberikan penjelasan ihwal pemasangan garis polisi bangunan yang diduga bunker tersebut.

Terpisah, Rektor UNM Prof Husain Syam, yang dikonfirmasi sebelumnya membantah adanya informasi temuan bunker di kampus yang dipimpinnya.

"Setahu saya tidak pernah ada laporan adanya penyimpanan Narkoba di dalam kampus UNM," kata Prof Husein kepada tribun, Jumat (9/6/2023) sore.

"Dan kalau seandainya itu ada. pertanyaan saya siapa yang terindikasi melakukan penyimpanan narkoba dalam kampus," sambungnya.

Untuk itu, terang Prof Husain, pernyataan Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, terkait adanya bunker narkoba dalam kampus, harus diungkap secara terang benerang.

"Kalau ada oknum yang menyatakan ada lalu tidak diketahui dengan jelas siapa oknumnya, maka bisa juga diduga ada oknum yang spekulasi dengan cara membawa masuk narkoba lalu dia sendiri yang menemukan," terang Prof Husain.

Baca juga: Tegas Jenderal Asal Makassar Andi Rian Perintahkan Proses Hukum Bripka JD Polisi Aniaya Lansia

Baca juga: Anak Aniaya Mahasiswa Gara-gara Perempuan, Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan Terancam, Kompolnas Ngotot

"Karena itu kalau terungkap ada narkoba ditemukan maka harus diupayakan ditemukan siapa oknum pelakunya," ucapnya lagi.

Orang nomor satu di kampus orange itu, pun menegaskan akan mengutuk dengan keras jika ada oknum bawahannya yang terlibat.

"Kalau di dalam kampus UNM ditemukan ada Narkoba dan ditemukan pula oknum yang melakukannya maka saya mengutuk dengan keras oknum pelakunya," jelasnya.

"Dan dengan tegas pula saya akan memberikan sanksi keras berupa pemecatan kepada yang bersangkutan dan meminta petugas APH (aparat penegak hukum) melakukan proses secara tegas tanpa pandang bulu," terangnya.

Langkah tegas terhadap pelaku yang terlibat perlu diambil sebagai bentuk perang nyata terhadap peredaran narkoba.

"Ini harus dilakukan demi memastikan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum penyimpan dan pengedar dan pengomsumsi atau semacamnya kepada siapa saja sivitas akademika UNM," imbuhnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved