Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pencurian di Makassar

2 Residivis Pencuri Rumah Kos Mahasiswa di Makassar Ditangkap Saat Tidur Pulas

Dua pelaku bernama Nur Alam Fajar (26) dan Radinal (27) ditangkap Unit Opsnal Polsek Rappocini.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI
Penangkapan dua pelaku pencurian rumah kos oleh Opsnal Reskrim Polsek Rappicini, Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua pelaku pencurian yang kerap menyatroni rumah kos mahasiswa di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi.

Dua pelaku bernama Nur Alam Fajar (26) dan Radinal (27) ditangkap Unit Opsnal Polsek Rappocini.

Keduanya dibekuk saat sedang tertidur pulas rumahnya di Jalan Kelapa Tiga, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Kamis kemarin.

Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf membenarkan penangkapan itu.

Ia mengatakan, kedua pelaku kerap beraksi di beberapa kos milik mahasiswi yang pintunya tidak terkunci.

"Pelaku ini mengincar kos-kosan mahasiswa, mereka masuk ke dalam kamar saat korbannya sedang beristirahat," kata AKP Muhammad Yusuf kepada tribun Jumat (9/6/2023) siang.

Yusuf menyebut, setiap kali beraksi kedua pelaku terlebih dahulu melakukan pemantauan lokasi indekos yang diincar.

Saat memastikan kosan dalam kondisi sepi, keduanya pun beraksi.

"Pelaku bisa dibilang spesialis pencurian kos-kosan mahasiswa, karena pengakuannya dia (pelaku) sudah melakukan dua kali pencurian di wilayah Rappocini," ujarnya.

Selain itu, dari hasil pendalaman polisi, keduanya ternyata merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Keduanya kata Yusuf, sudah pernah menjalani proses hukum atas kasus pencurian.

Baca juga: Diduga Tipu Pengusaha Beras Rp 474 Juta, Oknum Pengacara di Makassar Ditangkap Polisi

"Kedua pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama.Rata-rata hasil curiannya digunakan untuk keperluan sehari-hari," tuturnya.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan lima ponsel yang diduga hasil curian pelaku.

Begitu juga dengan motor metik hitam yang digunakan saat beraksi.

Kini Alam Fajar dan Radinal membekuk di sel tahanan Polsek Rappocini, Makassar.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved