Kasus Pencurian di Makassar
Polsek Panakkukang Ringkus Kurir Pencuri Uang Rp 37 Juta di J&T Boulevard Makassar
Tim Resmob Polsek Panakkukang berhasil menangkap pencuri uang puluhan juta di Kantor J&T, Jl Boulavard, Kecamatan Panakkukang.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Resmob Polsek Panakkukang berhasil menangkap pencuri uang puluhan juta di Kantor J&T, Jl Boulavard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Pelakunya seorang kurir di kantor tersebut dengan inisial J (25).
J ditangkap di Kabupaten Barru, Rabu (25/5/2022) sekira pukul 02.30 wita saat hendak melarikan diri ke luar kota.
Penangkapan tersebut dipimpin Panit I Reskrim Ipda Ahmad Samsuri Hajar dan Panit II Reskrim Ipda Fahrul.
Dalam penangkapan tersebut, Resmob Polsek Panakkukang bekerjasama dengan Resmob Barru.
"Dia ditangkap dalam perjalanan menuju Kota Palopo," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Azis.
Azis menyebutkan bahwa J mencuri uang di Kantor J&T Boulavard pada 22 Mei 2022 lalu.
J, kata Azis, menduplikat kunci kantor J&T sebelum mencuri tanpa sepengetahuan koordinator kantor.
Kemudian secara diam-diam J masuk dan mengambil puluhan juta uang di laci administrasi kantor.
Sebelum mencuri, kata Azis, J terlebih dahulu mematikan sakelar listrik agar tidak terekam CCTV.
"Uang yang dicuri, digunakan pelaku untuk melunasi utang pinjaman online," katanya.
"Selain itu, juga digunakan untuk bermain judi online dan kebutuhan sehari-hari," tambahnya.
Azis menyebutkan kejadian tersebut sebelumnya dilaporkan korban berinisial A.
Lebih lanjut Azis mengatakan, awal mula diketahui terjadi pencurian saat A melihat pintu kantor dan laci administrasi terbuka.
Setelah dicek, ternyata uang tunai senilai Rp 37.114.000 sudah hilang.
Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci duplikat, jaket warna abu-abu, dan tas bali samping warna cokelat.
Selain itu, barang bukti lain diamankan adalah satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah.
"Uang tunai yang diamankan tinggal Rp 17.584.000," kata Azis. (*)