Pemilu 2024
Pantas Bupati Jeneponto Iksan Iskandar Maccaleg, Ternyata Gaji Anggota DPR RI Menggiurkan
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar membidik kursi DPR RI setelah turun dari sebagai kepala daerah.
Editor:
Ari Maryadi
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.620.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.040.000 per bulan
Tunjangan melekat
Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok)
Anggota DPR: Rp 420.000 per bulan
Anggota DPR merangkap
Wakil Ketua: Rp 462.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 504.000 per bulan
Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok)
Anggota DPR: Rp 168.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 184.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 201.600 per bulan
Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
Tunjangan jabatan Anggota DPR: Rp 9.700.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000 per bulan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.