Kanwil Kemenkumham Sulsel Harmonisasi 2 Ranperda Kab Bone untuk Pemajuan Kebudayaan dan Layak Anak
Jajaran perancang kanwil akan memperhatikan substansinya satu per satu dan memastikan agar ranperda ini harus memuat rencana aksinya.
Editor:
Kiki Content Writer
DOK KEMENKUMHAM
Tim Perancang Peraturan Perundangan Kanwil Kemenkumham Sulsel saat menggelar rapat harmonisasi rancangan peraturan daerah (ranperda) Kab Bone, di Aula Kanwil pada Rabu (7/6/2023).
Selanjutnya, Ramli sampaikan ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak disusun dalam rangka mengikuti amanah Peraturan Presiden (Perpres) No 25/2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.
“Melalui ranperda ini, kami akan penuhi hak anak dan perlindungan anak di Kab Bone.” tambah Ramli.
Rapat harmonisasi ranperda ini dihadiri oleh Jajaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Bone, Jajaran dari Berbagai Unsur Pemerintah Daerah Kab Bone, Jajaran Perancang Perundangan Kanwil, dan Jajaran Analis Hukum Kanwil.(adv\reskyamaliah).
Berita Terkait
Baca Juga
Wali Kota Parepare Teken Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 |
![]() |
---|
61 Anggota DPRD Sulsel Tak Hadiri Rapat Paripurna, Persetujuan Ranperda Tetap Lanjut |
![]() |
---|
DPRD Takalar Godok Ranperda Lahan Pertanian dan Pembangunan Industri |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Sulsel Dukung Pelaksanaan Tusi Kementerian Imipas di Sulsel |
![]() |
---|
Jadi ASN Karier Menantang bagi Lulusan Hukum, Tak Kalah dari Advokat |
![]() |
---|