Opini
Hari Lingkungan Hidup: Lawan Polusi Plastik di Area Pesisir
Kesadaran yang muncul di tengah masyarakat akan pentingnya keberlanjutan lingkungan menjadi dasar kuat untuk memperbaiki lingkungan.
Oleh: Engki Fatiawan
Mahasiswa Ilmu Tanah Unhas & Ketua Korkom IMM Unhas
TRIBUN-TIMUR.COM - Perbincangan terhadap lingkungan di era ini sedang hangat-hangatnya.
Kesadaran yang muncul di tengah masyarakat akan pentingnya keberlanjutan lingkungan menjadi dasar kuat untuk memperbaiki lingkungan.
Banyak buah pikiran yang muncul dari bebrbagai permasalahan lingkungan yang di hadapi saat ini.
Berkaitan dengan kampanye menjaga lingkungan maka ditetapkan salah satu tanggal atau hari sebagai hari peringatan lingkungan hidup.
Hari lingkungan hidup diperingati oleh seluruh Negara dibawah naungan Pesatuan Bangsa-Bangsa yang dipimpin oleh Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Environtment Programme (UNEP) sejak didirikan pada tahun 1973.
Majelis PBB menetapkan 5 Juni sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Hal itu juga menandai hari pertama konferensi Stocholm tentang Lingkungan Hidup Manusia.
Berdasarkan laman web World Environtment Day, Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2023 memiliki tema “Beat Plastic Pollution”. Tema ini diangkat karena menjadi pengingat bahwa tindakan masyarakat terhadap polusi plastik adalah hal yang penting.
Peringatan kali ini menunjukkan bagaimana negara, bisnis, dan masyarakat serta individu belajar untuk menggunakan bahan secara lebih berkelanjutan.
Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi pemakaian plastik.
Permasalahan lingkungan yang disebabakan oleh sampah plastik pada dasarnya tidak terlepas dari kegiatan sehari-hari manusia.
Pemakaian kemasan plastik pada berbagai jenis makanan dan minuman menjadi penyebab utama polusi sampah plastik.
Berdasarkan laporan yang diterbitkan oleh Plastic Waste Makers Index pada Senin, 6 Februari 2023, menemukan bahwa dunia menghasilkan 139 juta metrik ton sampah sekali pakai pada tahun 2021.
Di Indonesia, berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), total sampah nasional di tahun 2021 mencapai 68,5 juta ton.
Sekitar 17 persen (11,6 juta ton) dari jumlah sampah nasional disumbang oleh sampah plastik.
Jumlah sampah nasional itu mengalami kenaikan di tahun 2022 menjadi 70 ton.
Mirisnya jumlah sampah yang masuk ke TPA hanya 7 persen yang dapat terdaur ulang.
Permasalahan sampah tersbut kini menjadi tantangan bagi pemerintah dan masyarakat karena hal tersebut menjadi polusi yang membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan.
Sampah yang menggunung di TPA menyebabkan dampak terhadap lingkungan.
Terjadinya pencemaran terhadap tanah dan air akan berdampak pula pada ekosistem yang saat ini bisa dirasakan.
Diketahui bahwa sampah plastik sangat lama teruari yang hal ini berimplikasi terhadap kehidupan biologi tanah dan air.
Baca juga: Plastik: Sampah Tanpa Solusi?
Sampah bukan hanya dibuang di wilayah daratan akan tetapi juga biasanya dibuang ke laut melalui sungai-sungai yang melewati pemukiman warga.
Hal ini sangat miris karena menjadi polusi di laut yang akan mengganggu keberlangsungan hidup biota laut.
Data dari World Bank memperkirakan 346,5 kton / tahun (kisaran perkiraan 201,1 – 552,3 kton / tahun) sampah plastik dibuang dari darat ke laut, dua pertiganya berasal dari Jawa dan Sumatera. Sungai membawa 83 persen sampah plastik ke laut.
Ironi yang menjadi korban dari sampah yang dibuang ke laut adalah masyarakat pesisir.
Tumpukan sampah di sepanjang pantai menjadi pemandangan yang tidak menarik dan menjadi polusi bagi masyarakat setempat.
Sampah plastik yang hanyut dibawa gelombang laut tersebut biasanya dibiarkan begitu saja karena tidak ada tempat pembuangan sampah atau tempat untuk mendaur ulang sampah tersebut.
Selain sampah yang hanyu dibawa oleh gelombang air laut, tumpukan sampah di pesisir atau di pulau-pulau sekitaran kota diperparah lagi dengan produksi sampah dari masyarakat setempat.
Masyarakat yang datang dari pasar di luar pulau kemudian kembali membawa sampah plastik ke pulau.
Sementara di pulau atau di pesisir manajemen sampahnya masih kurang diperhatikan. Bahkan sampahnya kembali dibuang ke laut akibat tidak adanya tempat pengelolaan sampah di pesisir atau di pulau-pulau sekitaran.
Jika hal ini tetap terjadi maka beberapa tahun kedepan pesisir pantai dan pulau-pulau akan dipenuhi sampah.
Tidak ada lagi pasir pantai yang ada hanya plastik yang berserakan. Tentunya hal ini juga akan berdampak dengan pendapatan masyarakat nelayan.
Laut yang telah tercemar polusi plastic akan menurunkan produksi perikanan akibat ekologi laut yang tidak sehat. Selain itu, hasil tangkapan ikan yang tecemar mikroplastik juga akan berdampak dengan kesehatan manusia.
Untuk mengurangi sampah plastik di area pesisir atau di pulau-pulau kecil maka perlu diperadakan pengelolaan sampah di setiap pulau atau di pesisir terutama pengelolaan sampah plastik.
Selain itu, perlunya sosialisasi untuk menyadarkan ke masyarakat pesisir akan pentingnya menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah atau dengan mengurangi penggunaan sampah plastik.
Bank sampah bisa menjadi solusi permsalahan sampah plastik. Begitupun dengan sedekah sampah yang digagas oleh komunitas pencinta lingkungan.
Akan tetapi, pada dasarnya hal yang paling baik yang bisa dilakukan adalah bukan dari mengelola hasil sampahnya melainkan sebelum sampah itu terhilirisasi ke masyarakat.
Artinya mencegah peredaran plastik di toko-toko atau di pasar-pasar itu lebih mampu mengurangi penggunaan sampah plastik. Hal ini memang perlu waktu dan juga kesadaran dari masyarakat dan pemerintah.
Oleh karena itu, perlu kebijakan yang peduli terhadap lingkungan untuk melancarkan pengurangan sampah plastik karena apabila hanya melalui volunteering mustahil akan terwujud.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/engki-fatiawan-mahasiswa-fakultas-pertanian-unhas-ketua-umum-pikom-imm-pertanian-unhas.jpg)