Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Rudapaksa

Pilu Penjaga Warung Coto di Makassar Jadi Korban Rudapaksa Bos, Korban Hamil 4 Bulan

Nasib pilu dialami penjaga warung coto sekaligus penyandang disabilitas jadi korban rudapaksa bosnya dan hamil 4 bulan hasil hubungan terlarang

Editor: Ari Maryadi
Tribun Network
ILUSTRASI RUDAPAKSA dan Coto Makassar 

"Pelaku mengakui telah melakukan tindakan pemerkosaan sebanyak 12 kali sejak bulan Januari hingga Mei. Pelaku juga mengakui bahwa korban saat ini hamil empat bulan," jelasnya.

Pelaku saat ini telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kecaman Kadis Ketenagakerjaan Makassar

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Neilma Palamba, mengecam aksi rudapaksa boss warung Coto SN terhadap karyawatinya yang merupakan disabilitas.

Menurut Neilma, selaku bos yang mempekerjakan karyawan disabilitas, sepatutnya SN melindungi korban.

"Adapun kasus ini terjadi, suatu kejadian yang sangat disayangkan. Harusnya disabilitas itu dilindungi, jangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Neilma kepada tribun, Kamis (1/5/2023) sore.

Menurutnya, mempekerjakan disabilitas telah diatur dalam undang-undang.

Hanya saja, pemilik perusahaan atau pelaku usaha harus menyesuaikan tugas yang diberikan.

"Intinya silahkan disabilitas itu bekerja, atau dipekerjakan. Tetapi harus dengan kapasitasnya, dan layak," ujarnya.

Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar sendiri, kata Neilma telah melakukan pendataan dan pembinaan terhadap disabilitas untuk terjun ke dunia kerja.

Baik sebagai pelaku usaha ataupun karyawan.

"Kota (Makassar) ini kan inklusif. Artinya kita ingin semua komponen masyarakat berpartisipasi di dalam membangun kota ini, termasuk pemberian skill kepada teman disabilitas," ucap Neilma.

"Makanya di disnaker itu ada namanya Unit Layanan Disabilitas, salah satu tugasnya memberi ruang atau membuat akses memfasilitasi teman disabilitas untuk bisa masuk ke perusahaan untuk mendapatkan pekerjaan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan seorang bos warung coto di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial SN (43).

Ia ditangkap usai melakukan rudapaksa terhadap salah satu karyawannya yang merupakan penyandang disabilitas.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved