Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilu Pedagang Ikan di Makassar, Sudah Setahun Lebih Kasus kematian Anaknya Belum Terungkap

Malang niang nasib Syarifuddin Daeng Ngemba (51) warga Jl Sultan Alauddin, Makassar..

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
MUSLIMIN/TRIBUN TIMUR
Syarifuddin Daeng Ngemba (51) warga Jl Sultan Alauddin, Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Malang niang nasib Syarifuddin Daeng Ngemba (51) warga Jl Sultan Alauddin, Makassar.

Sudah setahun lebih, kasus kematian putranya Muh Raul Fahri tidak terungkap oleh kepolisian.

Muh Raul Fahri saat itu ditemukan meninggal dunia di Sekolah Dasar (SD) Inpres Jongaya, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate Makassar pada 27 Maret 2022 l sekitar pukul 01.15 WITA.

Syarifuddin yang saban hari berjualan ikan pun terus berjuang untuk memperoleh keadilan atas kepergian anaknya itu.

Syarifuddin Dg Ngemba mengaku, jika kasus kematian anaknya itu belum ada kejelasan, hingga kini.

Padahal, kasus itu sudah dilaporkan ke Polsek Tamalate Resor Kota Besar Makassar.

"Sampai saat ini belum ada kejelasan kasus kematian anak saya. Kami berharap ada kepastian hukum terkait kasus ini," kata Syarifuddin Dg Ngemba, kepada wartawan, Jumat (2/07/2023) siang.

Selain itu, Syarifuddin menilai ada kejanggalan terkait kematian anaknya.

Sebab, terdapat luka robek di wajah Raul saat ditemukan meninggal dunia di sekitar sekolah.

"Anak saya ditemukan dalam kondisi luka sabetan benda tajam. Makanya kami sangat berharap kasus ini ada titik terang secepatnya," ujarnya.

Terpisah, Hasan selaku salah satu tim kuasa hukum pihak keluarga mengatakan, pada 28 Maret 2022 sudah terbit SP2HP tentang akan dilakukannya penyelidikan. 

Namun sampai pada 5 Maret 2023 belum ada perkembangan penyelidikan dari pihak kepolisian. 

Dia membeberkan, saat itu kasus ini masih didampingi oleh pengacara lain.

"Pada 6 Maret 2023, ayah korban mengangkat kuasa kepada Kantor Lembaga Bantuan Hukum  Peduli Bangsa Indonesia (LBH-PBI) Makassar untuk mendampingi proses penanganan kasus ini," ujar Hasan kepada wartawan.

Hasan menambahkan pada 8 Maret 2023 akhirnya dilakukan gelar perkara di ruang public komplain Satreskrim Polrestabes Makassar

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved