Era Soeharto PNS Tak Boleh Beristri Dua, Era Jokowi PNS Boleh Poligami
Dulunya di era pemerintahan Presiden Soeharto, PNS dilarang berpoligami kini di era Jokowi, PNS sudah boleh berpoligami.
"Pegawai Negeri Sipil yang melangsungkan perkawinan pertama, wajib memberitahukannya secara tertulis kepada pejabat melalui saluran hierarki dalam waktu selambat-lambatnya satu tahun setelah perkawinan itu dilangsungkan," ujarnya, dikutip dari situs resmi BKN, Selasa (30/5/2023).
Syarat PNS pria poligami
Yuyud menambahkan, untuk PNS pria yang akan beristri lebih dari satu, wajib memperoleh izin dari pejabat dan memenuhi syarat.
Adapun syaratnya adalah terdiri dari istri tidak dapat menjalankan kewajibannya, cacat badan atau penyakit lain yang tidak dapat disembuhkan dibuktikan dengan surat keterangan dokter, dan istri tidak dapat melahirkan keturunan setelah menikah selama 10 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
Sedangkan syarat kumulatif, yaitu ada persetujuan tertulis dari istri sah PNS yang bersangkutan dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai, PNS pria yang bersangkutan mempunyai penghasilan yang cukup, dan ada jaminan tertulis dari PNS pria yang bersangkutan bahwa pasangan tersebut akan berlaku adil terhadap istri dan anak-anaknya.
PNS dilarang hidup bersama di luar pernikahan
Sedangkan PNS wanita lanjut Yuyud, tidak diizinkan untuk menjadi isteri kedua/ketiga/keempat.
Selain itu, PNS yang akan bercerai, wajib memperoleh izin atau surat keterangan lebih dahulu dari pejabat.
Aturan tersebut juga melarang PNS hidup bersama di luar ikatan perkawinan yang sah.
Ibu Tien Soeharto Tolak Poligami
Banyak kenangan yang masih tersisa pada sosok Ibu Tien Soeharto.
Wanita yang memiliki nama lengkap Raden Ayu Siti Hartinah tersebut menampingi Presiden RI Kedua, Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun, memimpin pemerintahan Indonesia.
Ibu Tien menikah dengan Soeharto pada 26 Desember 1947 di Surakarta.
Ibu Tien kecil hidup berpindah-pindah mengikuti penempatan tugas ayahnya sebagai seorang pamong praja.
Ketika tentara Jepang datang ke Indonesia, Siti Hartinah ikut serta dalam Barisan Pemuda Putri di bawah Fujinkai.
Penyebab Bambang Tri Mulyono Terpidana Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Nasib Bobby Nasution Usai Mertuanya Jokowi Bukan Presiden, KPK Sisir Korupsi di Sumut Seret Rektor |
![]() |
---|
Perkembangan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, 99 Orang Sudah Diperiksa |
![]() |
---|
Reaksi Titiek Soeharto saat Mentan Amran Bandingkan Harga Beras Indonesia dan Jepang |
![]() |
---|
2 Menteri Orang Dekat Jokowi Bermasalah Belum Tersentuh KPK, Immanuel Sudah Kena OTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.