Era Soeharto PNS Tak Boleh Beristri Dua, Era Jokowi PNS Boleh Poligami
Dulunya di era pemerintahan Presiden Soeharto, PNS dilarang berpoligami kini di era Jokowi, PNS sudah boleh berpoligami.
TRIBUN-TIMUR.COM -- Jaga maya dihebohkan beberapa hari belakangan ini dengan aturan yang mengizinkan pegawai negeri sipil (PNS) beristri dua atau berpoligami.
Dulunya di era pemerintahan Presiden Soeharto, PNS dilarang berpoligami.
Kini di era Jokowi, PNS sudah boleh berpoligami.
Adapun di era Soeharto, larangan poligami diatur dalam Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 1983.
PP larangan PNS berpoligami itu terbit atas usulan almarhum Siti Hartinah alias Ibu Tin kepada suami, Soeharto.
Ibu Tin tidak suka ASN melakukan poligami.
Ibu Tien memiliki beberapa peran penting Indonesia saat Presiden Soerharto menjabat.
Salah satunya adalah pengaruhnya terhadap kebijakan pelarangan poligami bagi pejabat di Indonesia yang kemudian ditegaskan dalam peraturan pemerintah.
Kebijakan akhirnya keluar dalam bentuk PP Nomor 10 tahun 1983 yang secara tegas melarang PNS berpoligami dan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Soeharto sendiri menegaskan jika ia adalah seorang pria yang setia.
"Hanya ada satu Nyonya Soeharto dan tidak ada lagi yang lainnya. Jika ada, akan timbul pemberontakan yang terbuka di dalam rumah tangga Soeharto", katanya dengan tegas.
PNS Boleh Poligami di Era Jokowi
Analis Hukum Ahli Madya Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yuyud Yuchi Susanta mengatakan, pegawai negeri sipil (PNS) diizinkan berpoligami.
Hal itu disampaikan pada acara seminar "Sosialisasi dan Bimbingan Penyelesaian Permasalahan Kepegawaian", di Kantor Pusat BKN di Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Menurut Yuyud, aturan soal perkawinan PNS sudah termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.
Penyebab Bambang Tri Mulyono Terpidana Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Nasib Bobby Nasution Usai Mertuanya Jokowi Bukan Presiden, KPK Sisir Korupsi di Sumut Seret Rektor |
![]() |
---|
Perkembangan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, 99 Orang Sudah Diperiksa |
![]() |
---|
Reaksi Titiek Soeharto saat Mentan Amran Bandingkan Harga Beras Indonesia dan Jepang |
![]() |
---|
2 Menteri Orang Dekat Jokowi Bermasalah Belum Tersentuh KPK, Immanuel Sudah Kena OTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.