Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tindak Asusila

12 Murid Korban Tindak Asusila Oknum Guru di Pinrang Alami Trauma, Polisi Beri Pendampingan Psikolog

Setiap korban akan mendapatkan pendampingan psikiater untuk mencegah dampak yang timbul terhadap kesehatan mental mereka.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/NINING
Polres Pinrang menggelar press rilis terkait tindak asusila yang dilakukan oknum guru olahraga SD di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Rabu (31/5/2023). Polisi memberikan pendampingan psikolog terhadap 12 murid yang jadi korban tindak asusila oleh guru di Pinrang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Dua belas murid SD menjadi korban tindak asusila oleh oknum guru olahraga di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita menuturkan para korban yang masih di bawah umur telah diperiksa oleh seorang psikiater.

"Hasilnya, didapatkan korban mengalami trauma," kata AKBP Santiaji, Jumat (2/6/2023).

Rata-rata korban mengalami sifat menutup diri dan bahkan takut keramaian karena dampak psikologis dari perbuatan tersangka AM.

Untuk memberikan rasa aman kepada korban, pihak kepolisian memberikan pendampingan psikolog.

Hal ini merupakan langkah wajib dalam penanganan kasus anak di bawah umur.

Setiap korban akan mendapatkan pendampingan psikiater untuk mencegah dampak yang timbul terhadap kesehatan mental mereka.

AKBP Santiaji juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan foto korban karena hal itu dapat merugikan psikologis anak-anak yang masih di bawah umur.

Ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga nama baik sekolah karena perbuatan AM merupakan tindakan oleh oknum.

Kejadian ini menjadi pelajaran bagi pihak sekolah dan orang tua di masa depan untuk terus memberikan pendampingan dan edukasi kepada anak-anak.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa sembilan korban telah melapor ke polisi.

Namun, setelah kasus ini berkembang, jumlah korban yang melapor bertambah menjadi 12.

AKBP Santiaji menyebutkan bahwa dari 12 korban ini, 8 siswi dan 4 siswa berada di kelas 1 SD.

Perbuatan AM dilakukan setelah jam pelajaran olahraga.

Baca juga: Jadi Tersangka, Oknum Guru SD Pelaku Asusila Terhadap 9 Murid di Pinrang Terancam 15 Tahun Penjara

Baca juga: Oknum Guru SD di Pinrang Diduga Berbuat Asusila, 9 Murid Jadi Korban Diancam Dipukul Jika Melapor

Ia mengumpulkan murid-murid di dalam satu ruangan dan menguncinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved