Gepeng Maros
Gepeng Marak di Maros, Legislator Desak Pemkab Lakukan Penertiban
Ketua Komisi III DPRD Maros, Amran Yusuf menyoroti maraknya gepeng di Kabupaten Maros.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Ketua Komisi III DPRD Maros, Amran Yusuf menyoroti maraknya gepeng di Kabupaten Maros.
Apalagi, gepeng yang mangkal di Maros kebanyakan berasal dari luar daerah.
“Ini itu gepeng kiriman dari Makkasar, kebanyakam dari sana,” ujarnya, Kamis (1/6/2023).
Makanya, Amran meminta Pemerintah Kabupaten Maros segera menuntaskan persoalan tersebut.
Ia mengatakan, Dinas Sosial dan Satpol PP harus kompak untuk menertibkan para gepeng yang ada di fasilitas-fasilitas umum.
“Karena jika dibiarkan itu bisa mencerminkan wajah Kabupaten Maros, bahwa tidak ada penanganan yang dilakukan oleh dinas terkait,” katanya.
Ia meminta Dinas Sosial dan Satpol PP melakukan penjaringan kemudian pendataan sehingga bisa diserahkan ke daerah asal para gepeng.
“Dikembalikan melalui dinas sosial daerah mereka. Jangan sampai gepeng jadi persoalan sosial di Maros,” tutupnya.
Kepala Satpol-PP, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Maros, Jufri mengatakan, banyaknya pengemis sudah masuk kategori meresahkan.
Jufri menyebutm akan segera menurunkan anggotanya untuk patroli di berbagai titik.
“Kami juga perlu berkoordinasi dengan Dinas Sosial,” ucapnya, Rabu, 31 Mei 2023.
Namun, terkait pengemis atau kerap disebut gepeng yang beroperasi di kedai kopi, sulit ditertibkan.
“Karena mereka berkedok menjual buku. Jika mereka menjual itu bukan gepeng namanya,” ujar mantan Camat Marusu itu.
Plt Kepala Dinas Sosial, Rachmat Selamet menuturkan, penertiban pengemis adalah ranah Satpol-PP.
“Yang berkeliaran di tempat-tempat umum itu penertibannya sama Satpol-PP,” katanya.
Jika pengemis sudah ditertibkan, ucap Rachmat, barulah Dinas Sosial mengambil tindakan.
Bisa dimasukkan ke panti atau dikembalikan ke pembinaan keluarga.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.