Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gepeng Maros

Chaidir Syam: Gepeng di Maros dari Daerah Lain

Bupati Maros, Chaidir Syam mengaku cukup gelisah dengan keberadaan gepeng di kabupaten Maros.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL HIDAYAH
Bupati Maros Chaidir Syam    

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Bupati Maros, Chaidir Syam mengaku cukup gelisah dengan keberadaan gepeng di kabupaten Maros.

Apalagi keberadaan gepeng mulai menjamur, tidak hanya di area lampu merah namun juga di area pertokoan di Kawasab PTB Maros.

Oleh karena itu, ia pun akan segera melakukan pertemuan lintas sektor dalam menanggulangi permasalahan tersebut. 

"Kita memang berharap agar gepeng di Maros akan kami cari solusi terbaiknya karena sudah ada masukan dari masyarakat," terangnya.

Mantan Ketua DPRD Maros tersebut tak menampik jika sebagian besar gepeng tersebut berasal dari luar Kabupaten.

Bahkan ia juga curiga jika keberadaan gepeng diorganisir oknum tak bertanggung jawab.

"Infonya malah dari orang luar makanya kita akan lakukan pertemuan bahas hal tersebut, makanya kita akan tegas untuk menanggulangi keberadaan gepeng," terangnya.

Lulusan Ilmu Pemerintahan Unhas ini menyebutkan, akan segera memerintahkan Satpol PP untuk segera melakukan penertiban.

Selanjutnya gepeng yang terjaring razia akan diserahkan ke dinas sosial.

Ketua Komisi III DPRD Maros, Amran Yusuf menyoroti maraknya gepeng di Kabupaten Maros.

Apalagi, gepeng yang mangkal di Maros kebanyakan berasal dari luar daerah.

“Ini itu gepeng kiriman dari Makkasar, kebanyakam dari sana,” ujarnya, Kamis (1/6/2023).

Makanya, Amran meminta Pemerintah Kabupaten Maros segera menuntaskan persoalan tersebut.

Ia mengatakan, Dinas Sosial dan Satpol PP harus kompak untuk menertibkan para gepeng yang ada di fasilitas-fasilitas umum.

“Karena jika dibiarkan itu bisa mencerminkan wajah Kabupaten Maros, bahwa tidak ada penanganan yang dilakukan oleh dinas terkait,” katanya.

Ia meminta Dinas Sosial dan Satpol PP untuk melakukan penjaringa kemudian pendataan sehingga bisa diserahkan ke daerah asal para gepeng. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved