Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gepeng Maros

Kasatpol PP Mengaku Menyerah soal Badut Resahkan Warga Maros, Sindir Kadis Sosial

Gepeng kerap beraksi di jalan-jalan protokol hingga area pertokoan kompleks PTB Maros.

|
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL HIDAYAH
Gepeng dan badut yang berada di lampu merah simpang BRI Maros  

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau gepeng dan badut semakin menjamur di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Gepeng kerap beraksi di jalan-jalan protokol hingga area pertokoan kompleks PTB Maros.

Keberadaan gepeng ini pun membuat sejumlah warga resah.

Salah satu warga, Wina mengaku terganggu dengan keberadaan gepeng ini.

"Kadang kalau kita lagi makan, tidak mau pergi kalau tidak dikasih uang," katanya.

Ia juga kerap mandapati gepeng di lampu merah simpang BRI dan Lampu Merah Bandara dengan berbagai modus.

"Di sana mereka membersihkan kaca mobil yang berhenti, tanpa diminta, bahkan ada juga yang langsung meminta uang dengan alasan belum makan," terangnya.

Wina pun berharap keberadaan gepeng ini bisa diminimalisir oleh petugas yang berwenang.

Menanggapi Hal tersebut Kepala Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Maros, Jufri mengatakan, akan segera melakukan patroli di titik lampu merah yang ada di Maros.

Bahkan pihaknya juga mulai geram dengan kondisi tersebut.

“Kami juga perlu berkoordinasi dengan Dinas Sosial,” ucapnya.

Namun, terkait gepeng yang ada di kedai kopi kata Jufri sulit untuk ditertibkan.

“Karena mereka berkedok menjual buku, jika mereka menjual itu bukan gepeng namanya,” ujarnya.

Gepeng yang ada di Maros ini kata dia sebagaian berasal dari daerah lain.

Sementara itu PLT Kepala Dinas Sosial, Rachmat Selamet mengatakan penertiban gepeng adalah ranah Satpol PP.

“Yang berkeliaran di tempat-tempat umum itu penertibannya sama satpol PP,” katanya.

Namun jika telah ditertibkan, Dinsos baru akan mengambil tindakan.

“Apakah dimasukkan ke panti atau pembinaan keluarga,” ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved