Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang DKPP Komisioner Sulsel

Siapa Alamsyah? Komisioner yang Soroti Cara DKPP Gelar Sidang Kode Etik di Makassar: Kami Bingung!

Dalam kesempatannya, Alamsyah mengaku sangat menghormati atas aduan OMS Sulsel Kawal Pemilu.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Suasana sidang perkara Nomor 71-PKE-DKPP/IV/2023 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (29/5/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang Alamsyah menghadiri sidang kedua terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), Senin (29/5/2023).

Sidang tersebut digelar di Kantor Bawaslu Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar.

Diketahui, Alamsyah adalah salah satu dari delapan penyelenggara pemilu yang diadukan pihak Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel Kawal Pemilu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Dalam kesempatannya, Alamsyah mengaku sangat menghormati atas aduan OMS Sulsel Kawal Pemilu.

"Saya mengapresiasi dan mudah-mudahan kita selalu bersinergi terus, terutama para pengadu dan teman-teman," kata Alamsyah.

Menurutnya, sebagai Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel yang belum lama dilantik, sepakat dengan pengawal pemilu yang berintegritas dan berkualitas.

Kendati demikian, Alamsyah mengaku bingung dengan jalannya persidangan, baik di sidang pertama maupun sidang kedua.

"Kalau kita melihat fakta persidangan dari hari pertama sampai sekarang. Posisi kami sebagai teradu ini sangat bingung. Kami ini kebanyakan hanya menonton," katanya.

Dikatakan, posisinya sebagai orang terlapor sangat tidak jelas.

"Sehingga sebagai sesama orang lulusan Sarjana Hukum yang baik dan benar, tentu semua tahapan persidangan tetap kita junjung tinggi. Dan dalam sidang ini mohon putusan yang seadil-adilnya," tegas Alamsyah.

Sidang ini membahas tentang perkara Nomor 71-PKE-DKPP/IV/2023 yang menghadirkan sebanyak 25 penyelenggara dan pengawas pemilu yang oleh DKPP dalam sidang ini.

Sidang perkara yang diadukan oleh tiga orang, yaitu Samsang, Alfina Mustafainah, dan Abd Rahman ini mulai berlangsung sejak pukul 09.00 Wita.

Sekiranya sidang ini telah berjalan selama lima jam, mulai pukul 09.00 - 16.00 Wita.

Satu persatu komisioner KPU dan Bawaslu diperiksa perihal kasus perubahan Berita Acara (BA) hasil verifikasi faktual Partai Politik di tingkat KPU kabupaten/kota, yang berbeda dengan provinsi.

"Pada hari ini kami meminta keterangan kepada pihak yang telah kami panggil. Dan juga pendalaman-pendalaman kembali kepada pihak-pihak terkait yang sebelumnya sudah kami minta keterangannya pada persidangan sebelumnya" kata ketua Majelis dalam sidang ini adalah Ratna Dewi Pettalolo yang memimpin jalannya sidang.

Ratna Dewi Pettalolo menyebutkan, agenda sidang ini untuk mendengarkan keterangan pengadu, teradu, hingga saksi-saksi.

Sebanyak 28 penyelenggara maupun pengawas Pemilu yang dihadirkan untuk dimintai keterangan oleh DKPP. 

Berikut deretan pihak terkait yang diperiksa DKPP RI.

1. Anggota Bawaslu Sulsel 
2. Anggota KPU Sulsel 

3. Anggota KPU Pinrang 

4. Kordiv Teknis KPU Gowa

5. Kordiv Teknis KPU Pangkep 

6. Kordiv Teknis KPU Wajo

7. Kordiv Teknis KPU Palopo 

8. Kordiv Teknis KPU Bantaeng 

9. Kordiv Teknis KPU Bone

10. Kordiv Teknis KPU Soppeng 

11. Kordiv Teknis KPU Makassar 

12. Kordiv Teknis KPU Barru 

13. Kordiv Teknis KPU Luwu

14. Anggota Bawaslu Bone

15. Kabag Teknis KPU Sulsel 

16. Sekretaris KPU Sulsel 

17. Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu (Operator Sipol) KPU Pinrang 

18. Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu (Operator Sipol) KPU Gowa

19. Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu (Operator Sipol) KPU Pangkep 

20. Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu (Operator Sipol) KPU Palopo 

21. Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu (Operator Sipol) KPU Bantaeng 

22. Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu (Operator Sipol) KPU Bone

23. Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu (Operator Sipol) KPU Luwu 

24. Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu (Operator Sipol) KPU Wajo 

25. Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu (Operator Sipol) KPU Soppeng 

26. Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu (Operator Sipol) KPU Makassar 

27. Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu (Operator Sipol) KPU Barru 

28. Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu (Operator Sipol) KPU Sulsel.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved