Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang DKPP Komisioner Sulsel

Deretan Penyelenggara Pemilu di Sulsel Diperiksa DKPP, Buntut Dugaan Kecurangan Verfak Parpol

Satu per satu komisioner KPU dan Bawaslu diperiksa perihal kasus perubahan Berita Acara (BA) hasil verifikasi faktual Partai Politik.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
ist
Suasana sidang perkara Nomor 71-PKE-DKPP/IV/2023 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (29/5/2023). Sidang ini buntut dari perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh komisioner KPU. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Buntut dari perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh delapan komisioner KPU di Sulsel, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang.

Sidang ini membahas tentang perkara Nomor 71-PKE-DKPP/IV/2023 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (29/5/2023).

Setidaknya ada 28 penyelenggara dan pengawas pemilu yang dihadirkan DKPP dalam sidang ini.

Sidang perkara yang diadukan oleh tiga orang, yaitu Samsang, Alfina Mustafainah, dan Abd Rahman ini berlangsung sejak pukul 09.00 Wita.

Sidang ini telah berjalan selama enam jam dan hingga kini masih berlangsung.

Satu per satu komisioner KPU dan Bawaslu diperiksa perihal kasus perubahan Berita Acara (BA) hasil verifikasi faktual Partai Politik di tingkat KPU kabupaten/kota, yang berbeda dengan provinsi.

"Pada hari ini kami meminta keterangan kepada pihak yang telah kami panggil. Dan juga pendalaman-pendalaman kembali kepada pihak-pihak terkait yang sebelumnya sudah kami minta keterangannya pada persidangan sebelumnya" kata ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo.

Ratna Dewi Pettalolo menyebutkan agenda sidang ini untuk mendengarkan keterangan pengadu, teradu, hingga saksi-saksi.

Sebanyak 28 penyelenggara maupun pengawas Pemilu yang dihadirkan untuk dimintai keterangan oleh DKPP

Berikut deretan pihak terkait yang diperiksa DKPP RI.

1. Anggota Bawaslu Sulsel 

2. Anggota KPU Sulsel 

3. Anggota KPU Pinrang 

4. Kordiv Teknis KPU Gowa

5. Kordiv Teknis KPU Pangkep 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved