Penerimaan Peserta Didik Baru
Jelang PPDB, Disdukcapil Sulsel Buka Akses Sekolah Verifikasi Mandiri Alamat Calon Siswa
Iqbal menjelaskan bahwa proses verifikasi data alamat sering kali membludak di Disdukcapil selama PPDB.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
Untuk diketahui, salah satu syarat penerimaan jalur zonasi adalah KK yang tercantum berlaku di atas satu tahun.
Baca juga: Sekolah Athirah Mulai Buka PPDB, Siapkan Beasiswa Bagi yang Berprestasi dan Kesempatan Kelas Inklusi
Baca juga: Siswa Tewas Terjatuh dari Gedung Sekolah di Makassar Ternyata Anak Pejabat Kementerian Perhubungan
Namun, terdapat fenomena bahwa banyak calon siswa pindah alamat demi bisa belajar di sekolah yang diinginkan.
Syafruddin menjelaskan fenomena ini membuat orang tua calon siswa tidak terbuka mengenai validitas KK.
Terutama bagi calon siswa yang mengajukan KK yang berusia kurang dari satu tahun.
"Jika ada yang berusia kurang dari setahun sesuai petunjuk teknis (juknis), tahun sebelumnya minimal satu tahun, jika ada kejadian seperti itu, biasanya orang tua tidak terbuka," jelas Syafruddin.
"Karena itu, ada helpdesk untuk membantu membuka data alamat lama yang berusia di atas satu tahun," lanjutnya.
Dengan terbukanya akses informasi, pihak sekolah dapat menjadi lebih selektif dalam menerima siswa melalui jalur zonasi.(*)
Lulusan SMP Capai 148.306 Siswa, Segini Daya Tampung SMA di Sulsel |
![]() |
---|
Disdik Sulsel: Satu Kelas Maksimal 36 Siswa! |
![]() |
---|
Ada Sekolah Masuk Zona Lintas Kabupaten/Kota, Begini Kebijakan PPDB Jalur Zonasinya |
![]() |
---|
Kuota PPDB SMA se-Sulsel: Zonasi 50 Persen, Siswa Kurang Mampu 15 Persen |
![]() |
---|
PPDB Negeri dan Swasta Digabung, Politisi PDIP Minta Disdik Pastikan Kualitas Sekolah Bagus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.