Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penerimaan Peserta Didik Baru

Disdik Sulsel: Satu Kelas Maksimal 36 Siswa!

Masa Pra-Pendaftaran prosesi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 sudah dimulai sejak Senin (5/6/2023) lalu.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
FAQIH/TRIBUN TIMUR
Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel Harpansa   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masa Pra-Pendaftaran prosesi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 sudah dimulai sejak Senin (5/6/2023) lalu.

Para calon peserta didik diminta mengupload berkas di laman PPDB Sulsel.

Pra Pendaftaran ini berlangsung sampai Jumat (16/6/2023) mendatang.

Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel Harpansa menegaskan, kuota maksimal siswa dalam satu kelas.

"Khusus tahun 2023, juknis kita itu setiap rombongan belajar (kelas) kita pasang maksimal 36 siswa," kata Harpansa.

Jumlah ini meningkat satu dibandingkan PPDB tahun 2022 lalu.

Dulu, jumlah siswa yang diterima dari PPDB hanya 35 orang setiap kelasnya

Sebab satu kursi lainnya disediakan untuk siswa yang tinggal kelas.

Harpansa menyebut, satu kursi ini rawan dipermainkan dan menjadi rebutan.

"Tahun lalu 35, kalau di sekolah 10 kelas maka ada 10 kosong. Itu rebutan tahun lalu padahal itu disiapkan untuk siswa tinggal kelas," jelas Harpansa

"Jadi tahun ini langsung kita fullkan 36 dari PPDB," sambungnya.

Kebijakan ini diterapkan agar seluruh peserta didik lulus murni dari jalur PPDB.

Harpansa pun mengaku, sudah menjalin komunikasi dengan setiap sekolah.

Para kepala sekolah diminta memberikan pengajaran maksimal agar menghindari adanya siswa yang tinggal kelas.

Namun, ia tidak menutup kemungkinan masih ada siswa yang tidak layak naik kelas

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved