Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tampang Boy Yuliant Diduga Pacar Alfi Damayanti Penolak Staycation, Pekerjaan hingga Kampus

Sosok kekasih Alfi Damayanti, karyawati di Cikarang yang menolak ajakan staycation dari bosnya, terungkap. Kekasih diduga bernama Boy Yuliant.

|
Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Alfi Damayanti karyawati di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat yang menolak staycation dengan bosnya. Tampak dia bersama dengan sosok pria diduga kekasihnya bernama Boy Yuliant. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok kekasih Alfi Damayanti, karyawati di Cikarang yang menolak ajakan staycation dari bosnya, terungkap.

Sang kekasih diduga bernama Boy Yuliant.

Hal ini diketahui dari akun TikTok bernama @boyyuliant86 yang terhubung dengan akun TikTok milik Alfi Damayanti @hellosayalfi.

Terlihat dalam beberapa video bahwa Boy Yuliant selalu mendukung Alfi Damayanti dalam setiap kesulitan.

Soal pekerjaan, Boy Yuliant merupakan owner dari CV Sinar Abadi Motor.

Soal pendidikan, dia lumnus di Universitas Pasundan Bandung.

Sebelumnya, Alfi Damayanti memamerkan sosok kekasihnya di media sosial.

Pernah terekam momen pacar Alfi Damayanti beri surprise di hotel.

Seperti apa?

Alfi Damayanti melalui akun TikToknya mengunggah sejumlah momen penting hidupnya salah satunya adalah perayaan ulang tahunnya yang ke 25 pada 22 Agustus 2022 lalu.

Diketahui jika Alfi merayakan ulang tahunnya di sebuah hotel bersama dengan kekasihnya, terlihat dari sebuah kue macaron berwarna ungu muda bertuliskan “HBD Alfi Sayang” yang diduga merupakan kejutan dari kekasihnya.

Ulang tahun Alfi tersebut terlihat cukup mewah, ia mendapatkan dinner spesial bertaburan bunga warna merah.

Tak hanya itu ia juga menggunakan dress brokat mewah berwarna ungu muda, lengkap dengan hadiah iBox.

Alfi Damayanti yang memiliki paras cantik, rupanya juga memiliki kehidupan yang terlihat menengah ke atas.

Selain itu, ia juga memiliki ketegasan dalam melawan tindakan yang tidak benar, salah satunya staycation dengan bos yang menjadi syarat perpanjangan kontrak kerja di perusahaan.

Respon Kemenaker

Terkait masalah ini, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker ) masih sedang menyelidiki kasus pelecehan seksual di tempat kerja.

Namun, Kemenaker belum memberitahukan nama perusahaan yang mensyaratkan staycation dalam kontrak kerja.

Menurut Direktur Pembinaan dan Pemeriksaan (Binariksa) Kemenaker, Yuli Adiratna, mereka masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian sebelum membuat keputusan sanksi terhadap perusahaan tersebut.

Tim pengawas ketenagakerjaan terus berkoordinasi untuk menangani kasus ini.

Di sisi lain, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berusaha mempercepat penyelesaian rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan rancangan peraturan presiden (RPerpres) pelaksana Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Menurut Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati, ini merupakan bagian dari komitmen KemenPPPA untuk memberikan perlindungan dan memenuhi hak korban kekerasan seksual.

Terdapat 3 PP dan 4 Perpres yang direncanakan dalam pelaksanaan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, seperti:

* RPP tentang Pencegahan TPKS dan Penanganan, Perlindungan, dan Pemulihan Korban TPKS.

* RPP tentang Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Korban TPKS;

* RPerpres Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak di Pusat;

* RPerpres Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak; dan

* RPerpres Kebijakan Nasional Pemberantasan TPKS.

Sebelumnya, isu soal menerima ajakan bos demi perpanjangan kontrak ramai di media sosial. Salah satu akun yang membicarakan soal isu tersebut adalah akun Twitter dengan nama pengguna @miduk17.

"Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," cuit akun tersebut di akun Twitternya, yang ditulis pada Ahad atau Minggu (30/4/2023).

Bahkan, akun tersebut mengungkapkan bahwa syarat perpanjangan kontrak kerja bagi karyawati wajib tidur dengan pimpinan kerap menjadi rahasia umum.

"Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," lanjut informasi akun tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved